Ngaku Ponakan Jenderal Bintang Dua tapi Tinggal Ngontrak, Ternyata Hanya Bualan Buruh Hindari Sanksi

Mengaku ponakan jenderal bintang dua tetapi nyatanya tinggalnya pun ngontrak.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
RMBF (21) saat terjaring razia di Bundaran Maruga, Ciputat, Senin (5/7/2021). 

"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya backing."

"Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para jenderal atasan dari pusat."

"Anda memamerkan backing backing ini kan kita perintah presiden untuk mengatasi masalah ini."

"Tapi sudah, saya bilang Anda berbuat salah terus menyebut nama orang yang kedudukannya tinggi, memang bangga justru dia akan malu," papar Sapta.

RMBF (21) saat terjaring razia di Bundaran Maruga, Ciputat, Senin (5/7/2021).
RMBF (21) saat terjaring razia di Bundaran Maruga, Ciputat, Senin (5/7/2021). (ISTIMEWA)

Diciduk di Kontrakan

Sapta bahkan memberikan sanksi sosial dengan menyuruh RMBF push up sebanyak 50 kali atas pelanggarannya terhadap protokol kesehatan di tengah penerapan PPKM Darurat.

"Tetap saya suruh push up 50 kali, dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan, dia minta maaf," kata Sapta.

Dua hari berselang usai mengaku kerabat jenderal bintang dua, pemuda itu ditangkap di Kontrakannya di kawasan Ciputat.

Kapolres Tangsel, Iman Imanuddin, menetapkan RMBF sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang wabah penyakit menular, Undang-Undang kekarantinaan kesehatan hingga KUHP karena dianggap melawan petugas.

Iman juga memastikan pelaku berinisial RMBF (21) hanya membual saat mengaku kerabat jenderal polisi.

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menyakit menular dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 ayat 1 KUHP yang ancaman maksimal satu tahun," kata Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (7/7/2021).

Pemuda tersebut dijadikan contoh oleh Iman bahwa aparat tidak main-main dalam mengawal PPKM Darurat.

Pemuda berinisial RMBF (21) akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya melawan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan di Ciputat viral di media sosial. RMBF sempat mengaku sebagai keluarga jenderal di Mabes Polri saat terjaring razia di Ciputat, Tangerang Selatan.
Pemuda berinisial RMBF (21) akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya melawan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan di Ciputat viral di media sosial. RMBF sempat mengaku sebagai keluarga jenderal di Mabes Polri saat terjaring razia di Ciputat, Tangerang Selatan. (Dokumentasi Polres Tangerang Selatan)

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan ketegasan bahwa penegakan hukum harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari wabah pandemi Covid-19."

"Semoga yang lain menjadi pelajaran bahwa kita betul-betul serius mengangani Covid-19 ini dan keselamatan warga dan masyarakat yang utama," ujarnya.

Iman merasa pihaknya sudah masif menyosialisasikan peraturan PPKM Darurat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved