Antisipasi Virus Corona di Depok

Pemkot Depok Bentuk Timsus Siapkan Sanksi dan Hukuman Untuk Lurah yang Gelar Hajatan Pernikahan

(BKPSDM) Kota Depok telah membentuk tim pemeriksaan khusus untuk menangani kasus Lurah Pancoran Mas yang menggelar hajatan pada hari pertama PPKM.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Suganda, Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, yang viral usai menggelar pesta pernikahan di hari pertama PPKM Darurat, Senin (5/7/2021). 

Padahal, penyewa tenda pernikahan menyediakan 230 kursi tamu.

"Tapi kami hanya gunakan 30 (kursi) di situ, sisanya kami tumpuk kami taruh di rumah tetangga, tidak digelar. Ini menandakan saya sudah menjaga prokesnya, 30 orang," jelasnya.

Singgung Tradisi

Lebih lanjut, soal sejumlah tamu undangan yang joget bersama, Suganda mengatakan hal tersebut terjadi setelah acara selesai.

Suganda mengatakan, acara joget bersama itu merupakan tradisi pamitan, sebelum keluarga menantunya pulang.

"Itu tradisi Nias itu, ketika dia mau pamitan pulang, itu jam 14.30 WIB. Mereka mau pamitan pulang dan mengucapkan terima kasih, kegembiraannya kepada kedua mempelai, itu ada yang namanya tradisi Maina," jelasnya.

Pesta pernikahan yang digelar oleh salah seorang Lurah di Kecamatan Pancoran Mas. 
Pesta pernikahan yang digelar oleh salah seorang Lurah di Kecamatan Pancoran Mas.  (Tangkapan layar di Instagram)

"Tradisi Maina itu, kayak kita mah di sini, sayonara, kami mau pulang mau pamitan ini, tidak bisa salaman satu per satu. Itu tradisi di sana nih," timpalnya lagi.

Menurutnya, kegiatan joget bersama ini berlangsung spontan, dengan durasi sekita tujuh menit.

"Tapi kami sebenarnya juga tidak tahu, itu spontanitas saja.

Durasinya pun tidak sampai 30 menit, tujuh menit ya. Dan di tempat acara nikah yang sebanyak 20 orang," bebernya.

Atas kejadian tersebut, Suganda mengatakan dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Pancoran Mas dan juga Polres Metro Depok, selesai acara pernikahan putrinya berlangsung.

Viral di media sosial

Satgas Covid-19 Kota Depok bergerak cepat menanggapi adanya gelaran pesta pernikahan yang digelar di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat.

Untuk informasi, pesta pernikahan tersebut digelar siang tadi oleh salah seorang Lurah di Kecamatan Pancoran Mas. 

Padahal, Kota Depok tengah menjalani PPKM Darurat, yang satu di antara sejumlah larangan dalam PPKM ini adalah tidak boleh menggelar resepsi (pesta) pernikahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved