Cerita Kriminal

Permintaan Bercinta Ditolak, Pria Ajak Tiga Teman Ikut Rudapaksa Pacarnya, Kebun Karet Saksi Bisunya

Kesal permintaan bercintanya ditolak, seorang pria mengajak tiga teman untuk ikut merudapaksa pacarnya.

Editor: Elga H Putra
via Tribun Lampung
ilustrasi. Kesal permintaan bercintanya ditolak, seorang pria mengajak tiga teman untuk ikut merudapaksa pacarnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANYUASIN - Kesal permintaan bercintanya ditolak, seorang pria mengajak tiga teman untuk ikut merudapaksa pacarnya.

Aksi bejat itu dilakukan sang pacar bersama tiga temannya di kebun karet.

Tepatnya di wilayah Mulya Agung di belakang kantor Sat Pol PP Pemkab Banyuasin pada 25 Juni 2021 Pukul 21.00 WIB,

Kini, sang pacar bersama satu rekannya sudah dibekuk.

Sedangkan dua pelaku lain masih diburu polisi.

Peristiwa rudapaksa itu dialami AA (14) warga Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: Akhir Kisah Pria Bejat Rudapaksa Putrinya Bertahun-tahun, Vonis Kebiri Kimia dan 20 Tahun Penjara

Akibat perbuatan pacar yang membawa tiga rekannya, korban mengalami trauma dan harus mendapat pendampingan psikologis.

Korban juga sudah dititipkan ke keluarganya yang lain untuk menenangkannya.

Kronologi bermula ketika YA (20) yang merupakan pacar korban menjeput AA untuk dibawa ke kebun karet.

Disana YA mengajak korban untuk berhubungan badan.

Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Perempuan dari Istri Ketiganya, Korban Sampai Hamil dan Melahirkan

Baca juga: Pemuda Rudapaksa ABG, Ngaku Mau Berikan Ponsel Nyatanya Dibawa ke Hotel, Cekoki Sabu Biar Tak Rewel

Baca juga: Ayah Curiga Putrinya Selalu Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil

Namun korban AA menolaknya.

Merasa kesal, pelaku kemudian mengajak tiga rekannya untuk melampiaskan nafsu ke korban.

Saat itu, teman pelaku memegangi korban yang berontak.

Sedangkan YA melakukan tindakan tidak terpuji tersebut terhadap korban.

"Aku duluan, yang lain memegangi korban. Ada yang pegang tangan dan ada yang pegang kaki," ujar YA singkat usai dibekuk polisi dilansir TribunJakarta.comm dari Tribun Sumsel, Kamis (8/7/2021).

Usai YA melampiaskan nafsu bejatnya, secara bergilir AA dirudapaksa para pelaku lainnya termasuk AY (16), satu pelaku lain yang telah dibekuk.

Setelah melampiaskan nafsu bejat mereka, para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.

"Kami berempat bergantian. Setelah itu kami tinggal," kata AY singkat.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Korban Alami Luka di Alat Vital

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di alat vitalnya.

Hal itu diketahui ayahnya sewaktu korban pulang ke rumah.

Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa secara bergilir yang dialaminya.

Dari cerita korban, ayah korban memutuskan untuk melaporkan rudapaksa yang dialami anaknya ke polisi.

Hingga akhirnya, dari penyelidikan dua dari empat pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

Pelaku yang pertama kali ditangkap AY di dekat rumahnya saat asyik nongkrong bersama teman-temannya.

Baca juga: 4 Tahun Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Usai Cerai dari Istri, Polisi: Kejadian Ini Sangat Tragis

Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis

Sedangkan YA, pacar korban ditangkap di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai keberadaan dua pelaku lain yang masih buron.

Untuk dua pelaku yang telah dibekuk saat ini sudah mendekam di Mapolres Banyuasin.

Keduanya terancam UU Perlindungan Anak.

Setidaknya, kedua pelaku ini akan dikenakan pasal berlapis atas tindakan rudapaksa yang mereka lakukan terhadap korban.

"Karena satu pelaku merupakan anak-anak, kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan Komisi Anak. Namun, proses hukum untuk kedua pelaku tetap berjalan," kata Kasat Reskrim.

Gadis ABG Dinodai Pacar Baru

Gadis ABG berinisial LT (14) terpedaya rayuan gombal pacar barunya berinisial MR (19) di Palembang.

Padahal keduanya baru menjalin hubungan kekasih selama lima hari.

Namun, MR sudah berani mengajak pacarnya menginap hingga berhubungan intim berulang kali.

MR melancarkan rayuan gombal yakni janji bakal menikahi korban.

Pelaku warga Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin itu berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.

Pelaku pun diringkus di kediamannya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 21.00 lalu.

Baca juga: Viral Video ABG Nyanyi Welcome To Indonesia Bertema Corona, Dihujat dan Berujung Permintaan Maaf

Baca juga: Kerasnya Urusan Cinta Gadis ABG, Lakukan Pengeroyokan karena Masalah Rebutan Pacar

Baca juga: Rebutan Pacar Berujung Penganiayaan, Gadis ABG Dikeroyok 7 Wanita Hingga Alami Ini

"Saya kenal korban dari Facebook kemudian bertukaran nomor ponsel dan berlanjut saling WhatsApp hingga akhirnya saya dan korban berpacaran," ujarnya saat hadir digelar perkara Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (1/6/2021).

MR mengatakan, lima hari menjalin hubungan jadian dirinya mengajak korban ke rumahnya dan mengenalkannya kepada orangtuanya.

"Saya kenalkan dia kepada orangtua saya dan juga mengajaknya menginap di rumah saya," katanya.

Saat itu dia menjemput korban pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 11.00 di Sukarami Palembang.

"Setelah menjemput korban saya ajak dia ke rumah dan saya ajak menginap di rumah," bebernya.

Selama menginap di rumahnya itulah dia membujuk korban untuk melakukan hubungan badan.

"Saya janjikan kalau nanti ada apa-apa saya akan nikahi dia dan hal itu berhasil. Saya sama dia sudah lima kali melakukan hubungan badan," bebernya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, ditangkapnya pelaku ini atas laporan orangtua korban berinisial SI (52) yang resah anaknya tidak pulang-pulang ke rumah.

"Orangtua korban mengaku resah karena anaknya pada saat itu pamitan untuk mengantar buku ke sekolahan adiknya, tapi kenyataannya menurut keterangan orangtua korban anaknya sudah lima hari bersama pelaku," ungkap Tri.

Orangtua korban sudah menghubungi korban tapi tidak aktif hingga didapati korban bersama pelaku sehingga anggotanya langsung mengamankan pelaku akibat ulahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul ABG Dirudapaksa 4 Pemuda di Kebun Karet, Dua Pelaku Ditangkap Polres Banyuasin

Trauma Berat Korban Rudapaksa Bergilir di Banyuasin, Dua Tersangka Lagi Masih Buron

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved