Cerita Kriminal
Siasat Berulang Dukun Gadungan Kemasukan Makhluk Halus Demi Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Wayan Gunawan alias Galung berpura-pura menjadi dukun demi merudapaksa anak di bawah umur berinisial, NLPS (16) di Bali. Ia beraksi sejak tahun lalu.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Korban Alami Luka di Alat Vital
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di alat vitalnya.
Hal itu diketahui ayahnya sewaktu korban pulang ke rumah.
Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa secara bergilir yang dialaminya.
Dari cerita korban, ayah korban memutuskan untuk melaporkan rudapaksa yang dialami anaknya ke polisi.
Hingga akhirnya, dari penyelidikan dua dari empat pelaku ditangkap di rumah masing-masing.
Pelaku yang pertama kali ditangkap AY di dekat rumahnya saat asyik nongkrong bersama teman-temannya.
Sedangkan YA, pacar korban ditangkap di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai keberadaan dua pelaku lain yang masih buron.
Untuk dua pelaku yang telah dibekuk saat ini sudah mendekam di Mapolres Banyuasin.
Keduanya terancam UU Perlindungan Anak.
Setidaknya, kedua pelaku ini akan dikenakan pasal berlapis atas tindakan rudapaksa yang mereka lakukan terhadap korban.
"Karena satu pelaku merupakan anak-anak, kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan Komisi Anak. Namun, proses hukum untuk kedua pelaku tetap berjalan," kata Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul ABG Dirudapaksa 4 Pemuda di Kebun Karet, Dua Pelaku Ditangkap Polres Banyuasin
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Setubuhi Anak Dibawah Umur dengan Modus Mengobati Penyakit, Galung Dibekuk Jajaran Polres Karangasem,