Nia Ramadhani & Suami Tersandung Narkoba

Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Ditampilkan saat Konferensi Pers, Ternyata Ini Penyebabnya

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba, pada Kamis (8/7/2021).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
YouTube Sandiuno TV
Selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

Kerap Nyabu Bareng

Selebriti ternama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Dari rumah mewah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan bong (alat pengisap sabu).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Dalam jumpa pers itu, Kombes Yusri Yunus juga membeberkan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 15:00 WIB di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Ternyata ada satu orang yang diamankan selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yakni seorang pria berinisial ZN.

"Ada 3 orang ditetapkan tersengka, pertama inisialnya ZN, laki-laki berusia 43 tahun, dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari, yang membantu dikediaman kedua tersangka lainnya,"

Baca juga: Cerita Anggun yang Viral di TikTok Karena Konten Makan Cabai, Atta & Aurel Soroti Kondisi Lambungnya

"Lalu ada RA, ini perempuan umurnya 31 ibu rumah tangga,"

"Yang ketiga inisialnya AAB umur 42 tahun laki-laki, RA dan AAB ini adalah suami istri, RA adalah seorang publik figure," tutur Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,78 gram dan satu buah bong.

Sebelum penangkapan, Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 09:00 WIB.

Follow juga:

Informasi tersebut bahwa RA diduga sering menyalahgunakan narkoba jenis sabu di rumahnya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved