Viral di Media Sosial
Penyok Pelaku Pengeroyok Polisi di Cilandak Jadi DPO, Kapolres: Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap!
Polisi masih memburu satu orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi masih memburu satu lagi pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ada satu lagi yang belum ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat merilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).
Dia adalah Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18).
Kapolres memastikan Penyok sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Ia mengimbau Penyok agar segera menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Bertingkah Bak Jagoan Saat Keroyok Polisi, 3 Anggota Geng Motor Hanya Tertunduk Saat Ditangkap
"Saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri atau kami tangkap," ujar mantan Kapolres Metro Depok itu.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan anggota geng motor 420 Garage.

Mereka diduga kuat yang mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suhardi.
Pengeroyokan itu berlangsung pada Kamis (8/7/2021) pagi.
Aksi geng motor 420 Garage terekam sebuah video dan viral di media sosial.
Ketika itu, Aiptu Suhardi tengah berpatroli dan membubarkan kerumunan balap liar.
"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas," ucap Aziz.
Baca juga: Bertingkah Bak Jagoan Saat Keroyok Polisi, 3 Anggota Geng Motor Hanya Tertunduk Saat Ditangkap
"Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ia menambahkan.
Tiga orang tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21).
