Viral di Media Sosial

Penyok Pelaku Pengeroyok Polisi di Cilandak Jadi DPO, Kapolres: Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap!

Polisi masih memburu satu orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Foto pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi masih memburu satu lagi pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Ada satu lagi yang belum ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat merilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).

Dia adalah Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18).

Kapolres memastikan Penyok sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Ia mengimbau Penyok agar segera menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Bertingkah Bak Jagoan Saat Keroyok Polisi, 3 Anggota Geng Motor Hanya Tertunduk Saat Ditangkap

"Saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri atau kami tangkap," ujar mantan Kapolres Metro Depok itu.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan anggota geng motor 420 Garage.

Konferensi pers pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021)
Konferensi pers pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Mereka diduga kuat yang mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suhardi.

Pengeroyokan itu berlangsung pada Kamis (8/7/2021) pagi.

Aksi geng motor 420 Garage terekam sebuah video dan viral di media sosial.

Ketika itu, Aiptu Suhardi tengah berpatroli dan membubarkan kerumunan balap liar.

"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas," ucap Aziz.

Baca juga: Bertingkah Bak Jagoan Saat Keroyok Polisi, 3 Anggota Geng Motor Hanya Tertunduk Saat Ditangkap

"Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ia menambahkan.

Tiga orang tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21).

Tiga anggota geng motor 420 Garage yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mengeroyok polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).
Tiga anggota geng motor 420 Garage yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mengeroyok polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved