Palak Sopir Truk di Cilandak, 3 Preman Naik Avanza Rampas Uang Rp 3 Juta

Polisi menangkap tiga preman pemalak sopir truk bermuatan pasir di Jalan RA Kartini, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7/2021).

Dok Polsek Cilandak
Para preman pelaku pemalakan yang ditangkap polisi seusai memalak sopir truk di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi menangkap tiga preman pemalak sopir truk bermuatan pasir di Jalan RA Kartini, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7/2021).

Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud mengatakan, peristiwa pemalakan itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Tiga preman yang diringkus polisi adalah Ichtiar Ridho (33), Ricky Yanuar (32), dan Jaja (29).

"Para pelaku merampas uang Rp 3 juta dari dalam truk bermuatan pasir," kata Mahfud saat dikonfirmasi.

Mahfud menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika sopir truk sedang memperbaiki truk yang mengalami pecah ban.

Para preman pelaku pemalakan yang ditangkap polisi seusai memalak sopir truk di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7/2021).
Para preman pelaku pemalakan yang ditangkap polisi seusai memalak sopir truk di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7/2021). (Dok. Polsek Cilandak)

Secara tiba-tiba, mobil Toyota Avanza yang ditumpangi para pelaku berhenti di depan truk bermuatan pasir tersebut.

Salah satu pelaku turun dari mobil dan meminta rokok kepada korban.

"Setelah itu pelaku minta uang, korban kasih Rp 20 ribu, namun pelaku tidak mau," tutur Mahfud.

Baca juga: Hasil Jokowi Telepon Kapolri, Begini Tampang Puluhan Pemalak Sopir Truk di Tanjung Priok

Pelaku kemudian menyuruh korban menemui rekannya yang berada di dalam mobil Avanza. Korban memberikan uang Rp 40, namun kembali ditolak.

Sementara itu, pelaku lainnya mengacak-acak truk korban dan menggasak uang senilai Rp 3 juta.

Para pelaku yang berjumlah empat orang langsung tancap gas setelah berhasil merampas uang korban. Mereka kabur melalui jalan tol.

Baca juga: Tiga Serangkai Pemalak Sopir Truk di Kabupaten Tangerang Bakal Dibebaskan Kalau Tidak Ada Aduan

Korban yang panik menghubungi temannya, dan diteruskan dengan melaporkan kejadian itu ke petugas jalan tol.

"3 orang pelaku berhasil ditangkap, 1 orang atas nama Buluk melarikan diri," ungkap Mahfud.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved