Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Simak 23 Titik Penyekatan di Kabupaten Bakasi Selama PPKM Darurat
Metro Bekasi bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah melakukan penyekatan mobilitas masyarakat di 23 titik wilayah Kabupaten Bekasi
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Polres Metro Bekasi bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah melakukan penyekatan mobilitas masyarakat di 23 titik wilayah Kabupaten Bekasi, hal ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 - 20 Juli 2021.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, pos penyekatan tersebar di perbatasan wilayah, akses masuk tol, pusat keramaian serta jalur tikus lintas kabupaten.
"Ada 23 titik penyekatan di Kabupaten Bekasi, terdiri dari empat kategori, perbatasan, akses masuk tol, pusat keramaian dan jalan kecil lintas kabupaten," kata Hendra di Pos Penyekatan Sasak Jarang, Sabtu (10/7/2021).
Dia menyebutkan, untuk pos penyekatan di pusat keramaian diantaranya berada di Sentar Grosir Cikarang, lapangan Matel, simpang tiga BCA, serta di beberapa perumahan besar.
"Di perumahan-perumahan ada enam titik, pertama di Metland Tambun, Duta Indah, Harapan Indah, kemudian Grand Wisata, Deltamas dan lain-lain," paparnya.
Sedangkan untuk penyekatan akses masuk tol, pihaknya melakukan penjagaan di Gerbang Tol (GT) Deltamas, GT Cibatu, GT Cikarang Barat serta GT Tambun.
"Penyekatan yang dilakukan oleh kami untuk masyarakat yang mau masuk dalam tol menuju arah Jakarta maupun Cikampek," jelasnya.
Baca juga: Rogoh Kantong Sambil Tertunduk, Gelagat Driver Ojol Disanksi Bayar Rp20 RIbu karena Tak Pakai Masker
Selanjutnya untuk di perbatasan, pos penyekatan berada di Jalan Diponegoro Sasak Jarang perbatasan Tambun Selatan dengan Bekasi Timur Kota Bekasi.
"Jadi kalau perbatasan ada Sasak Jarang dan Kedungwaringin, lalu Pebayuran dan Cabangbungin itu perbatasan yang wajib kita sekat sehingga mobiltas masyarakat dapat kita batasi," tuturnya.
Untuk di Pebayuran dan Cabangbungin, dua titik penyekatan ini terbilang jalur tikus lintas kabupaten. Di sana, terdapat akses masuk ke wilayah Kabupaten Karawang.
"Karena banyak yang dari Pebayuran main ke karawang atau sebaliknya, sementara mohon maaf Karawang zonanya sedang merah," ucapnya.
"Sementara Pebayuran adalah awalnya zona hijau sekarang kuning karena ada aktivitas sama, Cabangbungin seperti sekarang sudah masuk zona kuning karena interaksi dan mobilitas sekarang kita sekat," tambahnya.
Disamping itu, pihaknya bersama petugas gabungan juga menutup toko atau tempat usaha di luar kebutuhan critical atau esensial.
"Selain itu kita juga memutus destiasi atau tujuan masyarakat untuk beraktivitas dengan menutup beberapa tempat seperti taman, kemudian toko-toko yang tidak diperbolehkan dalam kategori sesuai Inmendagri (instruksi Menteri Dalam Negeri)," tegasnya.m
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penyekatan-di-sasak.jpg)