PPDB

Beda dengan PPDB DKI Jakarta, Ombudsman Sebut Ada Temuan Dugaan Maladministrasi di PPDB Bodebek

Berbeda dibanding PPDB DKI Jakarta, Ombudsman perwakilan Jakarta Raya sebut menemukan dugaan maladministrasi di PPDB Bodebek.

Editor: Suharno
Freepik
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berbeda dibanding PPDB DKI Jakarta, Ombudsman perwakilan Jakarta Raya sebut menemukan dugaan maladministrasi di PPDB Bodebek.

PPDB Bodebek yang ada dugaan maladministrasi yakni PPDB Kota Depok, PPDB Kota Bogor, PPDB Kabupaten Bogor, PPDB Kota Bekasi dan PPDB Kabupaten Bekasi.

Terkait temuan dugaan maladministrasi di PPDB Bodebek dijelaskan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Ombudsman Jakarta Raya, Rully Amirulloh di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Rully menjelaskan temuan maladministrasi PPDB Bodebek, yakni proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak lapor diri ke sekolah yang dituju.

Baca juga: Kuota PPDB SMP Kota Tangerang Terserap Hampir 100 Persen, Simak Gelombang Keduanya

"Di beberapa SMA di Kota Depok, kami menemukan adanya ketidaksesuaian dari yang diusulkan dengan apa yang dipublikasikan," katanya.

Dia melanjutkan, berdasarkan penelusuran tim pemeriksa, ditemukan ketidaksesuaian jumlah pengusulan rombongan belajar dengan yang dipublikasikan di laman PPDB Jawa Barat.

Di salah satu sekolah di Depok, ditemukan indikasi pengosongan satu rombongan belajar sejumlah 36 Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang tidak masuk melalui sistem daring.

Dia mengakui dalam pengusulan, realisasinya tidak serta merta menjadi pasti sesuai usulan namun pergeseran angka biasanya sedikit.

Baca juga: Besok PPDB SMP Jalur Tahfiz Al Quran Kota Bekasi Ditutup, Catat Syaratnya Bagi yang Mau Daftar

"Yang kami hindari adalah transaksional tertentu di luar jalur daring yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata Rully.

Temuan kedua mengenai proses penilaian pada jalur prestasi, dengan muncul beberapa laporan masyarakat yang mengeluhkan terjadinya pengurangan nilai yang terjadi di beberapa SMA di Kota Depok.

Para pelapor mengeluhkan terjadinya pengurangan nilai yang signifikan dari yang sudah di-input dan berimplikasi pada tidak diterimanya anak pelapor di jalur itu.

Beberapa sekolah menyangkal dugaan itu dan menyebut masalah itu berasal dari operator sebelumnya yakni tingkat SMP/MTs/sederajat.

TONTON JUGA:

"Ketika nilai sudah di-input, otomatis sistem akan mengunci dan kunci tersebut hanya bisa dibuka oleh operator tingkat SMA. Hal-hal tersebut yang belum kami temukan jawabannya," katanya.

Temuan ketiga, terkait sisa kuota siswa dalam tahap terakhir, yaitu jalur zonasi.

Baca juga: Cara Mudah Download Kartu Vaksin Covid-19 dari Aplikasi PeduliLindungi atau pedulilindungi.id

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved