Virus Corona di Indonesia

CATAT 6 Hal Yang Perlu Dihindari saat Isolasi Mandiri, Pastikan Konsumsi Obat Sesuai Gejala

Berikut sederet hal yang perlu dihindari saat isolasi mandiri di rumah, apa saja?

Editor: Muji Lestari
SHUTTERSTOCK/irem01
Ilustrasi isolasi mandiri di rumah. Berikut sederet hal yang perlu dihindari saat isolasi mandiri di rumah, apa saja? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut sederet hal yang perlu dihindari saat isolasi mandiri di rumah, apa saja?

Saat ini sejumlah rumah sakit tak lagi menerima pasien Covid-19 lantaran daya tampung yang sudah mencapai batas maksimal.

Alhasil, banyak pasien Covid-19 yang mengalami ringan-sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Mereka yang menjalani perawatan di rumah sakit hanya yang mengalami gejala berat.

Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah juga harus disiplin memantau kondisi tubuhnya dan mengetahui kapan saatnya harus meminta bantuan medis.

Lalu, apa saja yang bisa dikonsumsi dan yang harus dihindari pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah?

Baca juga: Cara Memulihkan Indra Penciuman dan Pengecap yang Hilang Akibat Covid-19

Anjuran WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merinci obat apa saja yang bisa diminum dan kapan obat itu diminum.

Obat yang dianjurkan

Dilansir dari akun resmi Instagram WHO Indonesia, @whoindonesia, disebutkan apa saja obat yang bisa dikonsumsi dan obat yang harus dihindari pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Simak Cara Membuang Sampah Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri, Jangan Dicampur Limbah Rumah Tangga

Baca juga: Agar Tak Ikut Tertular, Ketahui Cara Merawat Keluarga yang Positif Covid-19 di Rumah

Tentunya obat yang boleh dikonsumsi disesuaikan dengan gejala yang dirasakan pasien.

Obat yang diminum jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, yakni:

- Minum parasetamol

- Minta petunjuk tenaga kesehatan terkait dosisnya

- Dosis orang dewasa umumnya 1 atau 2 tablet 500 mg atau 1 tablet 650 mg, maksimal 4 kali dalam 24 jam

- Jarak antardosis minimal 4 jam

- Untuk usia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50 kg, tanyakan dosis maksimum kepada tenaga kesehatan

- Jika demam berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi

Simak hal yang boleh dan tidak boleh saat menjalani isolasi mandiri.
Simak hal yang boleh dan tidak boleh saat menjalani isolasi mandiri. (Intagram @whoindonesia)

Yang perlu diperhatikan, Covid-19 dengan gejala berat dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder dan infeksi jamur.

Jika hal ini terjadi, biasanya tenaga kesehatan menyarankan antibiotik atau antijamur.

Ikuti instruksi tersebut dengan ketat.

Pasien Covid-19 yang menjalani isoman diimbau untuk tak melakukan pengobatan sendiri, tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

Hal yang perlu dihindari saat isolasi mandiri

Di sisi lain, ada beberapa hal yang harus dihindari oleh pasien Covid-19 agar pengobatan dapat berjalan lancar dan efektif.

Berikut sederet hal yang perlu dihindari saat isolasi mandiri di rumah, apa saja?leh pasien Covid-19 agar pengobatan dapat berjalan lancar dan efektif.

Baca juga: Simak Cara Dapat Obat Gratis Bagi Pasien Isoman Covid-19, Khusus Wilayah DKI Jakarta

- Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak berdampak pada virus.

- Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid. Sebab, penggunaan berlebih steroid dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam).

- Jangan melalukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan.

- WHO tidak merekomendasikan penggunaan hidroksiklorokuin, lopinavir/ritonavir.

- WHO saat ini berlum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apa pun tingkat keparahan penyakitnya, karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat.

- WHO menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis.

Cara Dapat Obat Gratis untuk Pasien Isoman

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan obat dan vitamin gratis untuk pasien Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, paket obat ini akan diberikan secara grtais, setelah pasien berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan resep.

"Paketnya nanti akan dikirimkan secara gratis," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).

Terdapat paket A dan paket B yang diberikan oleh PT Kimia Farma.

Berikut rincian mengenai paket A dan Paket B dari obat dan vitamin gratis untuk pasien Covid-19:

Baca juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi Covid-19

Paket A

Obat Covid-19 paket A diberikan bagi mereka yang terkonfirmasi positif tetapi tidak mengalami gejala Covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG).

"Untuk yang benar-benar tanpa gejala," tutur Budi.

Paket A berisi berbagai multifitamin dosis sehari 1 kali, yang diberikan dengan jumlah 10 dosis.

Baca juga: Dapat Obat Gratis untuk Isoman COVID-19, Simak Cara Konsultasi di Aplikasi Telemedicine

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun di DKI Jakarta, Berikut Lokasinya

Daftar multifitamin paket A, meliputi:

- Vitamin C

- Vitamin D

- Vitamin E

- Zinc

Paket B

Obat paket B, diberikan bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan mengalami gejala ringan.

"Sedangkan yang dengan gejala misalnya ada demam sedikit, atau batuk tetapi saturasi masih tinggi, kita berikan juga paketnya secara gratis," jelas Budi.

Berikut daftar obat Paket B bagi pasien Covid-19:

- Multivitamin (C, D, E, dan zinc) dengan dosis 1x1 sejumlah 10

- Azltromisin 500 mg dengan dosis 1x1 sejumlah 5

- Oseltamivir 75 mg dengan dosis 2x1 sejumlah 14

- Parasetamol tab 500 mg sejumlah 10, dikonsumsi hanya jika diperlukan.

Perlu diingat, setiap paket yang diberikan tidak dapat dibeli dan dikonsumsi sembarangan.

Obat untuk mengatasi gejala Covid-19 perlu resep dari dokter.

Baca juga: Cara Membuat Infused Water Jeruk Nipis dan Madu untuk Dongkrak Imunitas, Yuk Dicoba!

Pengiriman paket

Paket obat hanya boleh dikirimkan setelah pasien Covid-19 berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan resep obat.

Resep obat akan dikirimkan secara digital di plaform telemedicine, kemudian akan diantar oleh layanan pengiriman obat.

"11 platform telemedicine bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan layanan telemedicine, yaitu layanan konsultasi dokter dan layanan pengiriman obat," terang Budi.

Layanan pengiriman obat yang bekerja sama dengan Kemenkes adalah SiCepat Ekspres.

Sedangkan, paket obat tersedia di apotek-apotek Kimia Farma.

Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri hanya perlu menunggu di kediaman masing-masing, sambil menunggu obat dikirim oleh kurir.

Baru tersedia di DKI Jakarta

Layanan dan obat dari telemedicine yang bekerja sama dengan Kemenkes, sementara ini hanya baru berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Sehingga, bagi mereka di luar daerah DKI Jakarta, layanan dari telemedicine ini masih berbayar.

Sementara, informasi mengenai cara mengakses layanan gratis ini akan diberikan langsung ke nomor pribadi pasien.

Adapun mekanisme untuk mendapatkan layanan ini sudah diatur sesuai prosedur yang dirancang Kemenkes.

"Sesuai prosedur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, Selasa (6/7/2021).

(TribunJakarta/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved