Cerita Kriminal

Gadis di Cisauk Sudah Tak Bernyawa saat Dibakar 2 Tukang Salon, Terungkap Cara Keji Habisi Korban

Terungkap pembunuhan sadis yang dilakukan dua pria tukang salon berinisial DS (20) dan US (42).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta/Ega Alfreda
Tersangka US (42) saat merekonstruksi perbuatan kejinya bersama DS (20) untuk mengakhiri nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021). 

"Sore itu sekitar pukul 16.00 WIB, dia pamitan mau kerja. Seperti biasa saja," cerita Aziz kepada TribunJakarta.com, Senin (12/7/2021).

Namun, SZ tak kunjung pulang saat waktu menunjukkan waktu kepulangannya.

Aziz cemas, ia langsung menghubungi telepon putrinya, tapi nomor dialihkan.

Baca juga: Ditangkap di Rumah Istri Pertama, Pria Ini Bunuh Istri Siri Lantaran Sakit Hati: Dibilang Gak Muasin

"Jam 8 enggak pulang, nomor telepon dialihkan nggak aktif," sambungnya.

Aziz tak langsung mengabarkan kehilangan SZ ke polisi lantaran belum sampai 24 jam.

Follow juga:

Keesokan harinya, Aziz melihat kabar viral di Facebook tentang penemuan mayat wanita di kebon singkong, Desa Suradita yang tak jauh dari kediamannya.

Mayat itu ditemukan seorang warga bernama Muslim, Jumat pagi sekira pukul 06:00 WIB.

Ketika melihat kabar tersebut, entah mengapa Aziz yakin wanita malang tersebut adalah putrinya.

"Pas saya lihat itu jenazah di Facebook, saya sudah merasa itu anak saya. Saya sudah yakin banget," aku Aziz.

Di tengah kepanikan menanti kabar SZ, Aziz buru-buru mendatangi Polres Tangerang Selatan.

Di sana, Aziz bertanya ciri-ciri mayat wanita terbakar tersebut ke pihak kepolisian.

Keyakinan Aziz bertambah ketika melihat potongan baju milik mayat wanita terbakar tersebut.

Baca juga: Gelagat Tak Biasa Gadis di Cisauk Sebelum Dibakar Mantan Pacar, Ayah Ungkap Pesan Terakhir Korban

Bajunya sangat mirip dengan pakaian yang dikenakan SZ terakhir kali ketika pergi bekerja.

"Ada potongan baju yang jadi barang bukti dan percis itu dipakai kerja, saya hafal bener,"

Tersangka US (42) saat merekonstruksi perbuatan kejinya bersama DS (20) untuk mengakhiri nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Tersangka US (42) saat merekonstruksi perbuatan kejinya bersama DS (20) untuk mengakhiri nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved