Cerita Kriminal

Pria Ini Baper Usai Tak Mampu Puaskan Istri Siri di Ranjang: Habisi Nyawa Saat Mau Berhubungan Badan

AM sakit hati atau baper lantaran sering dihina oleh istri sirinya yang berinisial RA. Ia lalu menghabisi nyawa sang istri saat mau berhubungan badan

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Pelaku saat dihadirkan dalam ungkap kasus pembunuhan yang dilakukannya di Polres Metro Depok, Senin (12/7/2021) - AM sakit hati atau baper lantaran sering dihina oleh istri sirinya yang berinisial RA. Ia lalu menghabisi nyawa sang istri saat mau berhubungan badan 

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Kejadian memilukan terjadi di kawasan Cipayung, Kota Depok, pria berinisial AM merasa sakit hati atau baper lantaran sering dihina oleh istri sirinya yang berinisial RA.

AM nekat menghabisi nyawa RA dengan sebilah kater yang telah disiapkan saat mau berhubungan badan untuk terakhir kalinya.

Motif AM melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya didasari karena rasa sakit hati yang sudah memuncak.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tengah), didampingi Kasat reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Bruno, memimpin ungkap kasus pembunuhan wanita dalam kamar kontrakan, Senin (12/7/2021).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tengah), didampingi Kasat reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Bruno, memimpin ungkap kasus pembunuhan wanita dalam kamar kontrakan, Senin (12/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Sebelumnya, AM disebut sebagai laki-laki yang tidak berguna karena tidak pernah memberikan kepuasan nafsu birahi sang istri di ranjang.

Modus yang dijalankan AM untuk melakukan pembunuhan kepada RA dengan berpura-pura mau berhubungan badan

Permintaan itu pun dituruti oleh korban, dan pelaku bersiap melancarkan aksinya menggunakan sebilah kater yang telah ia siapkan.

“Modus mengajak istrinya berhubungan, saat mau berhubungan badan langsung ambil kater dan mengarahkannya ke leher korban,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Senin  (12/7/2021).

Bahkan, tak cuma melukai leher korban, pelaku juga mengaku melepaskan dua kali tusukan ke tubuh korban hingga kritis dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di Rumah sakit.

Baca juga: dr Tirta Sebut Kasus Lois Owien Ditangani Mabes Polri, Fahri Hamzah: Kalau Sampai Pengadilan Seru

Baca juga: Wagub Ariza Klaim Mobilitas Warga Jakarta Menurun Drastis Akibat Penerapan PPKM Darurat

Baca juga: Pesanan Batal Karena PPKM Darurat, Pedagang Hewan Kurban di Pademangan Empot-empotan Cari Pembeli

“Saya pura-pura ngajak hubungan intim terus ada kater samping saya, saya ambil. Saya tusuk dua kali,” ungkapnya.

Sebelumnya juga diberitakan, bahwa motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal kerap dihina oleh korban.

“Motifnya karena istrinya (korban) sering berkata kasar pada pelaku,  seperti dia (pelaku) laki-laki tak berguna,” ujar Imran lagi.

Baca juga: Pria Ini Habisi Nyawa Istri Siri di Depok, Kesal Disebut Laki-Laki Tak Bisa Memuaskan Nafsu Birahi

Baca juga: Bupati Bekasi Eka Supria Meninggal karena Covid-19, Gubernur Anies Ucapkan Belasungkawa

Pelaku juga mengakui motifnya tersebut, ia menyebut kerap dihina sebagai laki-laki tak berguna dan tak mampu memuaskan nafsu birahi istri sirinya.

“Saya sering dihina, laki-laki enggak berguna, laki-laki enggak bisa apa-apa, enggak bisa muasin dia,” tuturnya tertunduk mengenakan penutup wajah dan baju tahanan berwarna oranye.

Pelaku disebut tak bisa memuaskan

 Bermotifkan kesal dan sakit hati, AM nekat menghabisi nyawa istri sirinya sendiri, RA (31), pada Jumat (9/7/2021) beberapa hari lalu.

Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah di bagian leher, terkunci dalam kamar kontrakannya di kawasan Cipayung, Kota Depok.

TONTON JUGA

“Motifnya karena istrinya (korban) sering berkata kasar pada pelaku, seperti dia (pelaku) laki-laki tak berguna,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro depok, Pancoran Mas, Senin (12/7/2021).

Selesai membuat korban terluka parah hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit, pelaku pun melarikan diri ke rumah istri pertamanya.

“Diamankan di Cilebut, di tempat istri pertama,” jelas Umran.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tengah), didampingi Kasat reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Bruno, memimpin ungkap kasus pembunuhan wanita dalam kamar kontrakan, Senin (12/7/2021).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tengah), didampingi Kasat reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Bruno, memimpin ungkap kasus pembunuhan wanita dalam kamar kontrakan, Senin (12/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Imran berujar, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya.

“Pasal 338 KUHP, itu ancaman (kurungan penjara) 15 tahun,” bebernya.

Baca juga: Dokter Lois Ditangkap Polisi, Sempat Berkomentar Tak Percaya Covid-19

Baca juga: Pembunuh Wanita di Kontrakan Depok Ternyata Suami Siri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Istri Pertama

Sementara itu, pelaku juga mengakui bahwa motif dibalik aksi kejinya ini adalah sakit hati dengan perkataan istri sirinya.

Tak hanya kesal disebut tak berguna, emosi pelaku makin memuncak kala dirinya disebut tak bisa memuaskan nafsu birahi korban.

“Saya sering dihina, laki-laki enggak berguna, laki-laki enggak bisa apa-apa, enggak bisa muasin dia,” tuturnya tertunduk mengenakan penutup wajah dan baju tahanan berwarna oranye.

TONTON JUGA

Pelaku pembunuhan suami siri

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan RA, yang mayatnya ditemukan terkunci dalam kamar kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada Jumat (9/7/2021).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pelaku tak lain dan tak bukan adalah AM, yang merupakan suami siri korban sendiri.

TONTON JUGA

“Pelaku adalah inisial AM, yang mana adalah suami siri dari korban. Korban sendiri bernama RA, istri siri yang bersangkutan,” ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (12/7/2021).

Lebih lanjut, Imran berujar pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Dari Polres Metro Depok dan Jatanras Polda Metro Jaya.

Pelaku juga terlibat kasus kriminal lainnya, yakni pencurian telepon genggam dan menjadi buronan Tim Jatanras Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tengah), didampingi Kasat reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Bruno, memimpin ungkap kasus pembunuhan wanita dalam kamar kontrakan, Senin (12/7/2021).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar (tengah), didampingi Kasat reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Bruno, memimpin ungkap kasus pembunuhan wanita dalam kamar kontrakan, Senin (12/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

“Saya sampaikan terima kasih kepada Jatanras Polda. Yang bersangkutan ini (pelaku) sebenarnya ada dua laporan polisi. Jatanras Polda menangani pencurian handphone, di Depok menangani pembunuhan,” bebernya.

Lebih lanjut, Imran mengatakan pelaku diamankan di kediaman istri pertamanya, yakni di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Data Ketersediaan Tempat Tidur 24 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Kota Depok pada Senin 12 Juli 2021

Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Mulai Jalani Rehabilitasi Hari Ini, Polisi Ungkap Nasib Sopir Pribadinya

“Diamankan di Cilebut, di tempat istri pertama,” ungkapnya.

Terakhir, Imran berujar pelaku terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya.

(TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA/WAHYU SEPTIANA)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved