Janji ke Polisi Tak Lagi Sebar Hoaks Covid-19, Dokter Lois Ternyata Masih Yakin dan Kembali Berulah

Dokter Lois berjanji kepada polisi tak akan mengulangi perbuatannya, yakni menyebarkan kabar bohong atau hoaks soal Covid-19.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois Owien ditahan Polda Metro Jaya kasus penyebaran berita bohong (hoax) terkait pernyataan korban meninggal dunia Covid-19 hanya karena interaksi obat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dokter Lois berjanji kepada polisi tak akan mengulangi perbuatannya, yakni menyebarkan kabar bohong atau hoaks soal Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan, pada Selasa (13/7/2021).

TONTON JUGA

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," ujar dia.

Dokter Lois telah mengakui kesalahannya atas sejumlah opini yang diutarakannya di media sosial mengenai Covid-19.

Kepada penyidik, dokter Lois mengaku opini tersebut bersifat pribadi dan tidak berlandaskan riset.

"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," kata.

"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," tambahnya.

TONTON JUGA

Baca juga: Akhir Pelarian dr Lois, Jadi Tahanan Polisi Usai Sebut Tak Percaya Covid-19 & Tebar Berita Bohong

Slamet menambahkan, dokter Lois juga telah mengakui perbuatannya tidak dapat dibenarkan secara kode etik kedokteran.

"Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju presisi yang berkeadilan," ujar dia.

Tak cuma itu, dokter Lois berjanji juga tidak akan kabur.

"Yang bersangkutan (dokter Lois) menyanggupi tidak akan melarikan diri," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Baru beberapa hari bebas, dokter Lois nyatanya kembali berbuat ulah.

Baca juga: Mengaku Salah Tak Percaya Covid-19, Dokter Lois Tidak Ditahan Polisi

Dikutip TribunJakarta dari Kompas dokter Lois ternyata masih merasa yakin bahwa pernyataannya terkait Covid-19 adalah benar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved