Antisipasi Virus Corona di DKI

Kebijakan STRP Menyulitkan Pedagang Asongan Mencari Nafkah, Kisah Empuh Kesulitan Naik TransJakarta

Di halte busway Terminal Tanjung Priok, pada petang ini terpantau beberapa calon penumpang gagal naik TransJakarta

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Empuh Supriatna (50), pedagang asongan calon penumpang bus TransJakarta di halte busway Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengeluhkan aturan wajib STRP. 

Padahal, pagi tadi Empuh masih bisa naik TransJakarta dari halte Jembatan Besi dengan surat vaksinasi dan surat pengantar RT yang dibawanya.

"Padahal saya ada surat vaksin sama keterangan pengantar RT RW. Tadi pagi saya naik ini bisa dari (halte) Jembatan Besi," kata Empuh.

Karena tak bisa pulang menggunakan TransJakarta, Empuh pun luntang lantung di Terminal Bus Tanjung Priok sambil memikirkan cara lain untuk bisa sampai ke rumahnya.

Ia pun menilai kebijakan pemerintah ini sangat menyulitkan warga kecil seperti dirinya.

"Kasihan masyarakat Jakarta, kalau bisa aturan itu mempermudah rakyat, bukan mempersulit rakyat. Kasihan kita rakyat," gerutunya.

Sebelumnya diberitakan, angkutan umum di DKI Jakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP.

Aturan tersebut bahkan sudah diberlakukan mulai Senin (12/7/2021) kemarin dan ada yang baru berjalan pada Rabu (14/7/2021) hari ini.

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menjadi satu di antara angkutan umum yang bakal mewajibkan penumpang memiliki STRP.

Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta Achmad Izzul Waro, menjelaskan mekanisme pengecekan petugas sebelum penumpang melakukan tap in dan masuk gate. 

“Kalau untuk pelanggan yang naik dari halte, akan diperiksa petugas yang ada di halte. Kami juga dapat bantuan dari Dinas Perhubungan (untuk pemeriksaan) di beberapa halte,” ujarnya.

Sementara itu, penumpang yang naik bukan dari halte, seperti layanan Non BRT dan Mikrotrans, nantinya akan ada pemeriksaan di area penyekatan oleh aparat pemerintah dan petugas.

“Untuk jumlahnya (petugas) kami akan terus koordinasi dari waktu ke waktu, karena memang ini hal baru bagi kita semua,” kata Izzul.

“Bukan hanya dari pelanggan yang harus menyesuaikan dengan memiliki STRP, tapi kami petugas di lapangan tentu ini hal baru,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved