Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemkot Jakarta Pusat Terapkan Mikro Lockdown, 33 RT di Wilayahnya Masuk Zona Merah Covid-19
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan mikro lockdown di 33 RT di wilayahnya yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Editor:
Wahyu Septiana
TRIBUN-VIDEO.COM/ Aprilia Saraswati
ILUSTRASI - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan mikro lockdown di 33 RT di wilayahnya yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
- Jambi 352
- Sulteng 328
- Lampung 325
- Kalsel 307
- Sulut 274
- Papbar 267
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta, Rabu 14 Juli 2021: Leo Tak Ada yang Memahani, Scorpio Jangan Salahkan Kamu!
- Kalteng 253
- Maluku 248
- Papua 209
- Malut 173
- Kaltara 169
- Aceh 162
- Bengkulu 154
- Sultra 150
- Sulbar 72
- Gorontalo 54
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 33 RT di Wilayah Jakarta Pusat Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Mikro Lockdown
- Jambi 352
- Sulteng 328
- Lampung 325
- Kalsel 307
- Sulut 274
- Papbar 267
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta, Rabu 14 Juli 2021: Leo Tak Ada yang Memahani, Scorpio Jangan Salahkan Kamu!
- Kalteng 253
- Maluku 248
- Papua 209
- Malut 173
- Kaltara 169
- Aceh 162
- Bengkulu 154
- Sultra 150
- Sulbar 72