Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemkot Jakarta Pusat Terapkan Mikro Lockdown, 33 RT di Wilayahnya Masuk Zona Merah Covid-19

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan mikro lockdown di 33 RT di wilayahnya yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUN-VIDEO.COM/ Aprilia Saraswati
ILUSTRASI - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan mikro lockdown di 33 RT di wilayahnya yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. 

- Banten 4.016

- Jateng 3.270

- DIY 2.731

- Kaltim 1.498

- NTT 1.128

- Sumut 811

Baca juga: Terkuak Pembunuhan Gadis Terbakar di Cisauk, Dua Pelaku Bakar Korban saat Sudah Tak Bernyawa

- Sumsel 778

- Kalbar 746

- Bali 723

- Riau 610

- Kepri 539

- Sulsel 533

- Babel 516

- Sumbar 488

- NTB 372

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved