Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemkot Jakarta Pusat Terapkan Mikro Lockdown, 33 RT di Wilayahnya Masuk Zona Merah Covid-19
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan mikro lockdown di 33 RT di wilayahnya yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Editor:
Wahyu Septiana
TRIBUN-VIDEO.COM/ Aprilia Saraswati
ILUSTRASI - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan mikro lockdown di 33 RT di wilayahnya yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
- Banten 4.016
- Jateng 3.270
- DIY 2.731
- Kaltim 1.498
- NTT 1.128
- Sumut 811
Baca juga: Terkuak Pembunuhan Gadis Terbakar di Cisauk, Dua Pelaku Bakar Korban saat Sudah Tak Bernyawa
- Sumsel 778
- Kalbar 746
- Bali 723
- Riau 610
- Kepri 539
- Sulsel 533
- Babel 516
- Sumbar 488
- NTB 372