Bagaimanakah Nasib Oknum Satpol PP yang Tampar Wanita Hamil Usai Bupati Gowa Angkat Bicara

Bagaimanakan nasib oknum Satpol PP yang menampar wanita hamil usai Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara terkait kasus yang tengah viral.

Editor: Elga H Putra
Tangkapan layar via Tribunnews
Tangkapan layar petugas oknum Satpol PP Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagaimanakan nasib oknum Satpol PP yang menampar wanita hamil usai Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara terkait kasus yang tengah jadi sorotan ini.

Oknum Satpol PP yang menampar seorang wanita hamil menimbulkan banyak kecaman di media sosial.

Bahkan, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang merupakan atasan dari oknum Satpol PP itu sampai ikut angkat bicara.

Hal itu disampaikannya melalui akun Instagramnya.

Adnan mengatakan ia tak mentolerir tindak kekerasan. Karena itu, ia akan menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

"Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian," bebernya, Kamis (15/7/2021), lewat akun Instagram @adnanpurichtaichsan.

Baca juga: Arogannya Petugas Satpol PP Gowa Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM, Berikut Kronologinya

Ia mengungkapkan, sejak awal PPKM diterapkan, dirinya selalu mengingatkan para bawahannya agar bersikap humanis.

Karena itu, Adnan tidak membenarkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa.

"Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar," katanya.

"Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan," imbuhnya.

Baca juga: Ditampar Satpol PP Gowa Sampai Berdarah saat Razia PPKM, Ibu Hamil Pemilik Warkop: Ketubanku Pecah

Baca juga: Kisah Pilu Keluarga Meninggal karena Covid-19, Suami Wafat Berselang Sehari usai Istri dan Anaknya

Baca juga: Amankan Puluhan Tabung Oksigen, Polres Metro Jakarta Pusat Akan Distribusikan ke Rumah Sakit

Belum Diperiksa

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro, memberi penjelasan terkait dugaan anggotanya memukul seorang ibu hamil pemilik warung kopi saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Uskup Leo Laba Ladjar Angkat Bicara, Pasca Wali Kota Jayapura Umumkan Hal Penting Soal PPKM Darurat

Alimuddin Tiro meminta maaf atas aksi anggotanya tersebut.

Wanita pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Poros Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bernama Riyana Khastury dianiaya oknum Satpol PP.
Wanita pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Poros Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bernama Riyana Khastury dianiaya oknum Satpol PP. (Tangkapan layar di Instagram)

"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," katanya saat jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021), dilansir TribunGowa.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved