Antisipasi Virus Corona di DKI
Dokter Lois Owien Bikin Gaduh Terkait Covid-19, Universitas Kristen Indonesia Tak Mau Dikaitkan
UKI menolak dikaitkan dengan pernyataan alumnusnya, dokter Lois Owien yang menyebut kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Universitas Kristen Indonesia (UKI) menolak dikaitkan dengan pernyataan alumnusnya, dokter Lois Owien yang menyebut kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat.
Rektor UKI Dr. Dhaniswara K. Harjono mengatakan pihaknya menolak dikaitkan karena pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi Lois dan tidak mewakili pandangan Fakultas Kedokteran UKI.
"Wawancara dengan Dr Lois yang dikaitkan dengan almamaternya sebenarnya tidak tepat karena yang bersangkutan dalam wawancara bertindak atas namanya sendiri," kata Dhaniswara dalam keterangannya di Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021).
Sebagai institusi pendidikan pihak UKI hanya memastikan bahwa gelar yang mereka berikan kepada alumnusnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum setelah melalui serangkaian proses.
Sementara setelah menempuh pendidikan kedokteran maka karir dan pengalaman hidup seseorang tidak dapat dikaitkan dengan tempatnya mengenyam pendidikan meraih gelar akademik.
"Oleh sebab itu Universitas Kristen Indonesia (UKI) tidak dalam posisi menjawab pertanyaan-pertanyaan sehubungan dengan hasil wawancara tersebut," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Lois Owien terkait Covid-19, Dhaniswara mengimbau warga mengecek kebenaran suatu informasi dan hanya mengacu pada sumber terpercaya yang bukan kabar hoaks.
Baca juga: Ibu Muda yang Buang Jasad Bayi di Bintara Bekasi Melahirkan Tanpa Bantuan Bidan: Ngaku Bawa Ayam
Baca juga: Detik-detik Sopir Truk Tewas Tertusuk Temannya Sendiri Saat Duel Maut di Cilincing, Terekam CCTV
Dia juga menyatakan secara institusi Fakultas Kedokteran UKI sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia hingga kini mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Dari membagikan sarapan gratis sebanyak 500 porsi, berikut masker dan vitamin selama tiga bulan kepada warga yang secara ekonomi penghasilannya berkurang hingga hilang terdampak pandemi.
Memberi bantuan alat perlindungan diri (APD) kepada tenaga kesehatan hingga vaksinasi massal Covid-19 untuk warga yang ditarget pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal Covid-19.
"Vaksinator yang terlibat adalah alumni Fakultas Kedokteran UKI dan prodi Kesehatan lainnya. Diharapkan seluruh masyarakat dapat tetap sehat dan terus berkarya untuk Indonesia," tuturnya.
Sebagai informasi, atas pernyataan yang menyebut kematian pasien terkonfirmasi Covid-19 akibat interaksi obat Lois Owien kini ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong.
Bareskrim Polri menjerat Lois dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan UU Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kampus-uki.jpg)