Lampu Penerangan di Tangerang Dimatikan Mulai Pukul 20.00 WIB, Ini Daerah yang Bakal Gelap Total
Sekretaris Daerah Herman Suwarman menyampaikan, pemadaman lampu PJU disejumlah titik jalan di Kota tangerang pada malam hari selama PPKM Darurat
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Belakangan warga Kota Tangerang bingung soal pemadaman lampu penerangan jalan umum (JPU) dibeberapa lokasi.
Ternyata, hal tersebut sengaja dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk mengurangi aktivitas warganya di malam hari selama PPKM Darurat.
Sekretaris Daerah Herman Suwarman menyampaikan, pemadaman lampu PJU disejumlah titik jalan di Kota tangerang pada malam hari selama PPKM Darurat juga untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Herman, Rabu (14/7/2021).
Ia juga menerangkan, pemadaman lampu penerangan jalan umum ini bertujuan untuk membatasin mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian.
Bukan tanpa alasan, kata Herman, masih banyak warganya yang suka nongkrong pada malam hari.
"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian" ucapnya.
"Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga akan menurun sehingga kita bisa beraktifitas seperti sediakala," tambah Herman.
Baca juga: PPKM Darurat di Tangerang dan Tangsel Dinilai Berhasil Mengurangi Mobilitas Warga Hingga 30 Persen
Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 15 Juli 2021
Baca juga: Sopir Travel, Ibu Muda dan Penemuan Jasad Bayi di Bekasi: Ngaku Bawa Ayam Saat Tercium Bau Busuk
Pemadaman PJU akan dilakukan dibeberapa lokasi potensi keramaian diantaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.
"Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi," sambung Herman.
Herman berharap, masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari paparan Covid-19.
Dua pekan dilaksanakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang terbukti menurunkan mobilitas warganya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, mobilitas warganya turun sampai 30 persen sejak PPKM Darurat.
"Sejak PPKM berlangsung itu angka penurunan mobilitas masyarakat 20 sampai 30 persen ya," kata Arief, Rabu (14/7/2021).