Antisipasi Virus Corona di DKI
Penjual Tabung Oksigen Nakal Naikkan Harga Saat PPKM Ditangkap, Raup Untung Sampai Rp 300 Juta
Dua penjual tabung oksigen nakal menaikan harganya saat pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Dua penjual tabung oksigen nakal menaikan harganya saat pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Kini, kedua pelaku diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo mengatakan keduanya menaikan harga tabung oksigen demi mengambil untung yang besar.
Hal ini merugikan masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen saat pandemi Covid-19 berlangsung.
Setyo mengecam tindakan semena-mena dua penjual tabung oksigen tersebut.

"Kami telah mengamankan dua tersangka yang menjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal," kata Setyo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).
"Mereka kami amankan di kawasan Mangga Dua Jakarta Pusat, pada 12 Juli 2021 atau tiga hari sebelumnya," lanjut dia.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Pecah Rekor, Tambah 56.757: Jakarta Sumbang Kasus Paling Banyak
Baca juga: Sederet Manfaat Rutin Minum Jeruk Nipis Campur Madu Setiap Hari, Tinggi Vitamin C dan Aktioksidan
Baca juga: Bawang Putih Berkhasiat Memulihkan Indra Perasa yang Hilang Akibat Covid-19, Bagaimana Caranya?
Padahal, kata Setyo, pemerintah melarang pelaku usaha mengambil kesempatan dalam situasi PPKM darurat.
"Pelaku menjual tabung gas dua kali lipat dari harga normal. Ini merugikan masyarakat," tegas Setyo.
"Omzet yang diterima hasil keuntungan dari penjualan tabung oksigen cukup menggiurkan, karena hanya beberapa minggu saja, di akhir Juni dan awal Juli 2021, mereka mendapat Rp300 jutaan," beber Setyo.
Kini, keduanya dapat dijerat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Pelaku usaha bisa kami cabut izin usahanya," tutup Setyo.
DKI kewalahan atasi ketersediaan oksigen
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sempat kewalahan mengatasi krisis ketersediaan oksigen untuk keperluan medis.