Antisipasi Virus Corona di DKI

Batasi Mobilitas Warga Saat Malam Hari, Pemkot Jakarta Selatan Berencana Matikan Lampu Jalan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan berencana memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) saat malam hari.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
net via Tribun Jabar
Ilustrasi Penerangan Jalan Umum 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan berencana memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) saat malam hari.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, langkah itu diharapkan dapat lebih mengurangi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Tapi harus selektif lokasinya," kata Isnawa saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Isnawa menuturkan, rencana memadamkan lampu jalan saat malam hari harus dipikirkan secara matang.

Sebab, ia tidak ingin timbul masalah baru jika nantinya rencana itu direalisasikan.

"Karena mematikan lampu juga akan menimbulkan kerawanan baru, khususnya kawasan padat, seperti kasus pencurian kendaraan bermotor atau narkoba," ujar dia.

Baca juga: Hari Ini Mobil Vaksin Keliling DKI Datangi Wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Baca juga: Kabar Duka, Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor dr Dedi Syarif Meninggal Dunia

Saat ini, lanjut Isnawa, prioritas Pemkot Jakarta Selatan dalam menekan mobilitas warga adalah dengan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan serta penindakan bagi yang melanggar.

Selain itu, pihaknya juga memaksimalkan peran Satgas Covid-19 hingga tingkat RT dan RW.

"Mengingatkan warga melalui grup-grup WhatssApp, pengeras suara masjid atau musala agar warga tidak keluar rumah dan menerangkan adanya zona merah Covid-19 di suatu kawasan," pungkas Isnawa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved