Antisipasi Virus Corona di DKI
Batasi Mobilitas Warga Saat Malam Hari, Pemkot Jaksel Berencana Matikan Lampu Jalan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) saat malam hari.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) saat malam hari.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, langkah itu diharapkan dapat lebih mengurangi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Tapi harus selektif lokasinya," kata Isnawa saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Catat Vitamin & Mineral yang Dapat Dikonsumsi
Isnawa menuturkan, rencana memadamkan lampu jalan saat malam hari harus dipikirkan secara matang.
Sebab, ia tidak ingin timbul masalah baru jika nantinya rencana itu direalisasikan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Melonjak, Berikut Ciri-ciri dan Gejala Terpapar Virus Corona
"Karena mematikan lampu juga akan menimbulkan kerawanan baru, khususnya kawasan padat, seperti kasus pencurian kendaraan bermotor atau narkoba," ujar dia.
Saat ini, lanjut Isnawa, prioritas Pemkot Jakarta Selatan dalam menekan mobilitas warga adalah dengan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan serta penindakan bagi yang melanggar.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 pada Usia 18 Tahun ke Bawah Bertambah 150 Orang di Jakarta
Selain itu, pihaknya juga memaksimalkan peran Satgas Covid-19 hingga tingkat RT dan RW.
"Mengingatkan warga melalui grup-grup WhatssApp, pengeras suara masjid atau musala agar warga tidak keluar rumah dan menerangkan adanya zona merah Covid-19 di suatu kawasan," pungkas Isnawa.