Viral di Media Sosial
Masuk ke Warkop yang Sudah Tutup, Sekda Gowa Soroti Baju Pemilik: Berpakaian Lah Seperti Orang Gowa
Video yang merekam detik-detik sebelum oknum Satpol PP memukul ibu pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi selatan, Riyana viral di media sosial.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Lihat ya ditampar istriku, sampai merah," ucap Ivan memperlihatkan wajah Riyana.
"Saya juga ditampar," imbuhnya.
Baca juga: Cara Kasatpol PP Kota Bogor Beri Arahan Pedagang Patuhi PPKM Dipuji, Addie MS: Semoga Menginspirasi
Wajah Ivan dan Riyana tampak sangat merah, bahkan pelipis wanita hamil tua itu tampak mengeluarkan darah.
"Tunggu ya saya lapor, saya lapor," kata Ivan.
"Sampai berdarah istriku sayang, sampai berdarah," imbuhnya.
"Keluar Ketubanku, keluar," ucap Riyana.
"Sampai keluar air ketuban istriku sayang," kata Ivan.
Baca juga: 82 Pelanggar PPKM Darurat di Bekasi Timur Divonis Sanksi Denda
Riyana dan Ivan kemudian membuat laporan ke di Polres Gowa Rabu malam (14/7/2021).
Namun tiba-tiba, Riyana mengalami jatuh pingsan.
Wanita itu lalu dilarikan ke rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan.
Penjelasan Sekda Kabupaten Gowa
Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina angkat bicara terkait video kericuhan dan viral saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.
Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop.
Ketika tim gabungan melintas di daerah Panciro, pihaknya mendengar suara musik yang berasal dari salah satu warkop.
Kemudian tim masuk dan bertemu dengan pemilik warkop tersebut.
Karena dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM mikro, petugas gabungan, mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya.
Begitupula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujarnya saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari.
Jadi kata dia, tim gabungan masuk dan memeberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," ujarnya.
Menurut dia, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam.
"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat," kata Kamsina.
"Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," sambung dia.
Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik warkop dengan sopan.
Bahkan pihaknya telah memberikan edukasi dan imbaun secara humanis kepada sang pemilik warkop.
Hanya saja, pemilik warkop tidak menerima atau mengindahkan teguran tersebut.
"Terkait adanya inseden tersebut, itu hanya kesalapahaman antara pemilik ini, karena kan kita sopan, kita sopan masuk di sana," jelas Kamsina.
Lanjutnya, pemilik usaha itu melanggar protokol kesehatan karena telah melewati batas jam operasional selama pengetatan PPKM mikro di Gowa.
"Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa. Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," bebernya.
"Kita sudah berkali-kali sampaikan, tutup saja dan kalau bisa kita kecilka suara musik ta kalau masih mau dengar dan tutup pintu sehingga tidak mengundang orang masuk," pungkasnya.