Cerita Kriminal

Jam Olahraga Berujung Petaka, Berbekal Alat Bangunan Napi Kabur dari Lapas Lewat Jendela

Jam olahraga di Lapas Kelas II B Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi petaka.

Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
Ilustrasi napi. Jam olahraga di Lapas Kelas II B Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi petaka. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BLANGPIDIE - Jam olahraga di Lapas Kelas II B Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi petaka.

Jam olahraga yang diberikan oleh pihal lapas justru dimanfaatkan sejumlah napi untuk melarikan diri.

Mereka memanfaatkan alat bangunan yang disimpan di aula lapas.

Total ada sembilan napi yang kabur, namun satu diantaranya yakni Samiran sudah berhasil diamankan.

Adapun nama-nama napi yang kabur itu, Steven, Rusli, Irwansah, Arif, Jun Faisal, Mukhsalmina, Faizar, dan Mahmud.

Peristiwa napi kabur itu terjadi pada Jumat (16/7/2021) sekira pukul 17.30 WIB itu saat sesi waktu olahraga diberikan kepada para napi.

Saat ini personel Polres Abdya bekerja sama TNI dari Kodim 0110 masih mengejar narapidana yang melarikan diri dari penjara tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo mengatakan bahwa sembilan napi itu, kabur melalui jendela aula.

Di aula itu, memang terdapat beberapa alat pertukangan, sehingga dimanfaatkan para napi untuk mencongkel jendela.

“Awalnya mereka mencoba kabur pintu utama, namun tidak berhasil, sehingga mereka memecahkan kaca jendela aula,” ujar Akhmad dilansir dari SerambiNews, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Diduga Tagih Uang Bisnis Narkoba ke Napi, Oknum WNA Jadi Korban Penganiayaan di Lapas Sekayu

Baca juga: Cerita Awal 10 Orang Napi Penghuni Rumah Tahanan di Blora Pesta Oplosan Hand Sanitizer, Tiga Tewas

Baca juga: Beringas Beraksi di Banyak Lokasi, Aksi Eks Napi DPO 3 Polres ini Ciut Sembunyi di Rumah Tante

Sebenarnya petugas lapas sudah mencoba menghadang para napi tersebut.

Namun jumlah petugas yang tak sebanding membuat usaha itu tak berhasil.

Bahkan, salah satu petugas ditusuk menggunakan potongan kaca jendela.

Adapun para napi itu dikabarkan kabur ke arah gunung.

Dugaan sementara aksi kaburnya napi itu memang sudah direncanakan lebih dulu.

“Iya, deteksi kita, ada dugaan mereka sudah berencana, karena mereka ini berbeda kamarnya,” kata Akhmad.

Rata-rata napi yang kabur itu adalah para narapidana yang divonis diatas lima hingga 10 tahun.

“Jadi napi yang kabur ini, satu orang putusan dari PN Abdya, selebihnya pindahan dari Lapas lain,” ujar dia.

Sesi Olahraga

Aksi kaburnya napi itu terjadi ketika mereka diberikan waktu olahraga pada sore hari.

Atas kejadian ini, pihak lapas akan mengevaluasi kegiatan olahraga yang sejatinya diadakan untuk menjaga kebugaran pada napi.

“Mungkin kejadian ini, menjadi bahan evaluasi kedepan terkait jadwal angin-angin atau olahraga ini,” ujar Akhmad.

Ke depannya, kata dia, bisa saja jadwal olahraganya digeser pada pagi hari atau dilakukan pengaturan jumlah napi yang mengikuti olahraga, sehingga tidak membludak di satu waktu.

Tujuannya, agar pergerakan napi jadi lebih bisa terpantau.

Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan (ISTIMEWA)

Saat ini jumlah napi yang menghuni Lapas Kelas II B Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya berjumlah 178 orang.

Sedangkan petugas jaganya hanya ada lima orang.

"Tentu jika ada insiden dan kericuhan, maka petugas tidak mampu menghadang.

“Mungkin, jadwal olahraga ini, akan kita evaluasi, apa dihapus, atau jadwal olahraganya setiap 1 jam, hanya 20 orang saja,” katanya.

Ia mengaku, tidak memprediksi insiden kaburnya napi hingga melukai salah seorang petugas Lapas bisa terjadi, mengingat selama ini pihaknya selalu mengedepankan kekeluargaan.

“Karena, jadwal angin-angin ini, tidak lain juga untuk menyehatkan pikiran mereka, sehingga mereka tidak melakukan hal-hal seperti ini, mungkin ini naas dan berat dugaan sudah direncanakan,” ujarnya.

Artikel ini disarikan dari SerambiNews.com dengan judul Delapan Napi Kasus Narkotika Kabur Saat Jam Olahraga dan Tusuk Petugas, Ini Kata Kalapas Blangpidie

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved