Diduga Tagih Uang Bisnis Narkoba ke Napi, Oknum WNA Jadi Korban Penganiayaan di Lapas Sekayu

Informasi adanya penganiayaan tersebut cukup diduga terkait utang-piutang yang dilakukan antar-jaringan pengedar narkotika lintas negara.

Editor: Wahyu Aji
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi kekerasan terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seorang warga negara Malaysia dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh seorang narapidana di lapas tersebut.

Informasi adanya penganiayaan tersebut cukup diduga terkait utang-piutang yang dilakukan antar-jaringan pengedar narkotika lintas negara.

Dari data yang diperoleh, kejadian tersebut bermula ketika seorang warga negara Malaysia Ahmad Fitri bin MD Latib menemui seorang narapidana di lapas Sekayu atas nama Aming.

Ia berniat menagih utang dari bisnis narkoba yang jumlahnya mencapai Rp24 miliar yang belum dibayarkan Aming.

Namun, saat bertemu di dalam Lapas, terjadi cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Dilaporkan, Ahmad kehilangan tiga jarinya akibat diamuk oleh Aming yang dibantu sejumlah napi lainnya.

Masuk lapas secara ilegal?

Berdasarkan informasi yang didapat, masuknya WNA asal Malaysia ini terjadi pada akhir Mei 2021 lalu.

Bergaya seolah kerabat narapidana, Ahmad datang ke lapas dan mengaku akan bertemu dengan Aming.

Namun karena di tengah Pandemi Covid-19 ini layanan kunjungan ditiadakan ia pun diduga menyogok petugas.

Informasi lainnya menyebut bahwa masuknya WN Malaysia tersebut tidak terekam oleh rekaman CCTV di Lapas tersebut.

Pria asal negeri Jiran itu pun diduga bertemu dengan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan ia meminta untuk masuk lapas demi bertemu dengan napi yang berhutang uang dari bisnis narkoba.

Ketika sudah berada didalam lapas, Ahmad Fitri sudah berencana bertemu dengan Aming dengan harapan uang Rp24 miliar bisa didapat.

Namun datangnya WNA ternyata sudah diperkirakan oleh Aming yang memanggil keempat temannya untuk meminta bantuan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved