Antisipasi Virus Corona di DKI
Minta Keluarga Waspada, Pemprov DKI Sebut Krematorium di Jakarta Tak Terima Kremasi Jenazah Covid-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima keluhan warganya perihal paket kremasi jenzah yang biayanya mencekik.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima keluhan warganya perihal kremasi jenzah Covid-19 yang biayanya mencekik.
Laporan warga tersebut berlangsung pada Senin (12/7/2021).
Kemudian, petugas Palang Hitam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada rumah sakit dan pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta.
"Petugas kami hanya menginformasikan krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima, krematorium di luar Jakarta,” kata Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, kepada Wartawan, Minggu (18/7/2021).
"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," lanjut dia.
Menurut Suzi, jenazah yang dikremasi itu berada di Karawang dan dibawa oleh pihak keluarga terkait.
Guna mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke rumah sakit perihal penjadwalan kremasi beserta tarifnya.
"Agar tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang merugikan masyarakat," jelas Suzi.
Baca juga: Keluhan Mahalnya Biaya Kremasi Jenazah Covid-19, Pemprov DKI: Lapor Jika Ada Oknum Ambil Untung
Masyarakat diminta mencatat nama, mengambil foto wajah, dan melaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta jika menemukan oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas," ucap Suzi.
"Jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," sambungnya.
Suzi pun mengimbau masyarakat tidak berhubungan dengan calo guna mendapatkan pelayanan mobil jenazah.
"Karena pihak rumah sakit secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta. Jika warga meninggal di rumah, segera hubungi RT atau RW dan Puskesmas Kecamatan," ujarnya.
PSI minta Pemprov DKI fasilitasi