Antisipasi Virus Corona di DKI
Minta Keluarga Waspada, Pemprov DKI Sebut Krematorium di Jakarta Tak Terima Kremasi Jenazah Covid-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima keluhan warganya perihal paket kremasi jenzah yang biayanya mencekik.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Anggota Komisi A DPRD Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi kebutuhan kremasi jenazah Covid-19.
Dia mengatakan, situasi ini semakin diperburuk dengan adanya lonjakan biaya kremasi jenazah Covid-19 hingga empat kali lipat dari harga normal.
"Fraksi PSI meminta Pemprov DKI menyediakan fasilitas krematorium Covid-19 di Jakarta," kata dia kepada Wartawan, Minggu (18/7/2021).
"Menentukan juga batas atas dari biaya kremasi sehingga tidak menambah beban duka keluarga yang ditinggalkan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, warga Jakarta terdiri dari berbagai macam latar belakang agama dan budaya.
Baca juga: Bantu Kremasi Jenazah Umat Hindu yang Terpapar Covid-19, Kayu Bakar Dikirim ke Krematorium Cilincing
"Tentunya tidak bisa semua dimakamkan di TPU sehingga perlu ada alternatif dan solusi dari Pemprov DKI Jakarta," ucap August.
Dia melanjutkan, Jakarta layak memiliki fasilitas krematorium Covid-19 sendiri.
Terutama melihat kondisi rata-rata kasus harian di atas 10 ribu tiap harinya.
Secara kumulatif, lanjutnya, pun telah lebih dari 10 ribu jiwa meninggal akibat Covid-19 di Jakarta.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat menggunakan dana BTT yang tersisa sekira Rp186 miliar di bulan lalu untuk membangun krematorium tambahan.

Dengan begitu, kata dia, warga Jakarta yang membutuhkan tidak lagi harus ke luar kota guna mendapatkan layanan kremasi.
"Penggunaan dana BTT ini jelas sangat membantu keluarga yang membutuhkan layanan kremasi," ucap August.
Baca juga: FATAL Jenazah Bisa Tertukar, Jasad Umat Muslim Terlanjur Dikremasi, Pihak Rumah Sakit Diperiksa
"Jangan sampai ada yang merasa tidak dipedulikan di masa darurat seperti sekarang ini," lanjut August.
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus sigap menerima pengaduan warga jika ditemukan tindak pungli atau peningkatan biaya kremasi yang tidak wajar.
"Jangan sampai ada yang meraup untung dari kemalangan yang diderita orang lain, karena itu tindakan yang amat keji," kata dia.
Warga diminta lapor