Pos Penyekatan di Jalur Arteri Diperketat, Tersebar di 1.038 Titik: Cegah Warga Mudik Iduladha
Polisi akan memperketat pengawasan di pos penyekatan untuk menghindari adanya warga yang melakukan mudik pada perayaan Hari Raya Iduladha
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi akan memperketat pengawasan di pos penyekatan untuk menghindari adanya warga yang melakukan mudik pada perayaan Hari Raya Iduladha tahun 1442 H/2021 M.
Saat ini, Polri memang sudah melakukan penambahan titik-titik penyekatan di Jawa, Bali hingga Lampung.
TONTON JUGA
Tercatat, ada 1.038 titik penyekatan untuk mengantisipasi adanya warga yang melakukan perjalanan di Iduladha dan pelaksanaan kurban tahun ini.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menyatakan posko penyekatan itu, paling banyak dipertebal di titik jalur arteri.
Tercatat, jumlah pos penyekatan di jalur arteri yang ditambah hingga dua kali lipat dari sebelumnya.
"Untuk mengantisipasi Iduladha, nanti berartikan berpotensi masyarakat ingin mudik atau bersilaturahmi cukup tinggi, sehingga perlu kita tambah pos-pos penyekatan," kata Rudi kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
"Khususnya di jalur tol, kemudian jalur arteri kita tambah hampir dua kali lipat," tambahnya.
Baca juga: Rusuh Massa di Papua, Pria Ini Ditemukan Tewas Terbakar di Dalam Ruko: Habis Dilalap si Jago Merah
Baca juga: Harga Dagangannya Rp 5 Ribu, Ibu Ini Nangis Dibayar Pembeli Rp 500 Ribu: Yang Bener Pak? Terimakasih
Baca juga: Ismed Sofyan Harus Jalan Pakai Tongkat, Bakal Absen Lama Bela Persija Jakarta Gara-gara Ini
Dijelaskan Rudi, hal ini bertujuan agar warga tidak ada yang melakukan mobilitas di luar rumah saat hari raya libur Idul Adha.
Nantinya, warga yang boleh beraktivitas hanya yang punya kepentingan esensial dan kritikal.
"Tentunya agar benar-benar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan yang tidak ada kepentingan atau non esensial, non kritikal ini benar-benar bisa ditahan atau ditunda," ujarnya.
Baca juga: Persija Ditikung Borneo, Terungkap Alasan Boaz Solossa Pilih Pesut Etam: Macan Belum Tambah Pemain
"Memang mobilitas ini kita lihat ini sangat signifikan turun, namun juga yang kita lihat itu yang masih agak lumayan itu di jalan pinggiran-pinggiran," jelasnya.
Lebih lanjut, Rudi menyampaikan kendaraan roda empat yang berkepentingan di sektor kritikal dan esensial akan ditempelkan stiker oleh petugas untuk memperlancar arus lalu lintas.
"Dalam melakukan penyekatan-penyekatan ini kepolisian dan stakeholder yang ada ini memastikan kendaraan-kendaraan kritikal dan esensial ini tetap bisa berjalan dan kita perlancar, termasuk orang-orang yang melakukan kegiatan dalam mendesak," tukasnya.
Wagub DKI minta maaf karena jalanan jadi macet
Sejumlah ruas jalan di ibu kota macet imbas banyaknya titik penyekatan di ibu kota selama PPKM Darurat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menyampaikan permohonan maafnya.
TONTON JUGA
Ia menyebut, posko-posko penyekatan dibuat demi menekan mobilitas warga di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Maaf kepada seluruh warga kalau masih banyak penyekatan-penyekatan. Semua dilakukan, dimaksudkan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh warga," ucapnya, Jumat (16/7/2021).
Politisi Gerindra ini pun mengingatkan masyarakat untuk taat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Di masa PPKM Darurat seperti ini, hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi.
"Yang dapat bekerja hanya di sektor esensial dan kritikal, di luar itu mohon dapat dipahami, dapat bekerja di rumah, belanja juga secara online," ujarnya di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta Timur.
Baca juga: Geng Motor Brutal Rampok Kotak Amal Warung Kopi di Bekasi, Tiga Pelaku Ditangkap
Baca juga: Kecelakan 14 Kapal Nelayan di Perairan Kalbar, TNI AL Kerahkan 2 KRI Lakukan Operasi Pencarian
Baca juga: Buruan Kirim Lamaran! Apotek K-24 Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, Catat Persyaratannya
Ariza pun meminta masyarakat melapor bila menemukan adanya pelanggaran prokes di sekitarnya.
Bagi pegawai yang dipaksa masuk, padahal perusahaannya bergerak di bidang non esensial dan kritikal, Ariza juga meminta mereka melapor.
Laporan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
TONTON JUGA
"Kerahasiaan pelapor akan kami jaga dan segera akan kami tindak dan beri sanksi bagi perusahaan yang tidak tergolong esensial dan kritikal," kata Ariza.
Dengan peran aktif dari masyarakat untuk melapor dan disiplin dalam menjalankan prokes, Ariza optimis, pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.
"Jadi mohon kerjasamanya, mari kita dukung secara disiplin, secara baik dan bertanggungjawab PPKM Darurat agar kita segera menurunkan kasus Covid-19 di Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Ini 7 Manfaat Rutin Minum Air Jeruk Nipis, Menurunkan Berat Badan hingga Cegah Kanker
Polisi lebih ahli
Pemprov DKI Jakarta angkat tangan soal kemacetan yang timbul di sejumlah ruas jalan imbas penambahan titik penyekatan selama masa PPKM Darurat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menyerahkan masalah kemacetan lalu lintas ini kepada pihak kepolisian atau dalam hal ini Polda Metro Jaya.
“Jadi urusan lalu lintas seperti itu, Polda Metro yang lebih ahli, yang lebih memahami dan mengerti,” ucapnya, Jumat (16/7/2021).
TONTON JUGA
Sebagai informasi, saat ini ada 100 titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Rinciannya, sebanyak 10 titik penyekatan di akses keluar masuk Jakarta, 19 titik di wilayah dalam kota, 15 titik di area tol, 27 titik di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin, serta 29 lainnya di wilayah penyangga.
Baca juga: Inilah Syarat Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun MRT ASEAN, Berlangsung Hingga Besok
Baca juga: Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Honda Jazz Tabrak Separator Busway hingga Ringsek
Baca juga: Dapat Sembako dari TNI dan Polri, Warga Pasar Kambing Depok : Alhamdulillah Banget
Politisi Gerindra ini menyebut, penambahan titik penyekatan ini sudah ditimbang masak-masak.
“Sudah dikaji oleh Polda Metro dengan menghadirkan para pakar, para ahli sebelum menyusun kebijakan dan memutuskan titik-titik penyekatan,” ujarnya di Balai Kota.
Ariza pun memastikan, kebijakan diambil demi keselamatan seluruh warganya.
Sebab, mobilitas warga harus dibatasi demi menekan angka penularan Covid-19 yang terus melonjak beberapa pekan terakhir.
“Ini semata-mata dimaksudkan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga,” kata Ariza.
Pemprov DKI Berencana Tambah Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Prokes
Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan itu direvisi agar pelanggar protokol kesehatan bisa dijerat hukum pidana.
"Revisi Perda penanganan Covid agar ada pasal terkait pidana bagi yang melanggar," ucapnya, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Catat Vitamin & Mineral yang Dapat Dikonsumsi
Politisi Gerindra ini pun berharap, DPRD DKI menyambut baik usulan revisi Perda yang diajukan Pemprov.
Mengingat kasus Covid-19 makin menggila dengan penambahan kasus mencapai 12.000 hingga 14.000 per hari.
Belum lagi ada ratusan jenazah yang setiap harinya dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
Namun di sisi lain, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga.
Baca juga: Putus Penyebaran Corona, Ajakan Riko Simanjuntak Buat The Jak yang Sembuh Covid-19
"Kami berharap kerja sama yang baik dengan DPRD," ujarnya di Balai Kota.
Walau demikian, Ariza tak bisa memastikan jangka waktu yang dibutuhkan untuk merevisi aturan tersebut.
Tapi yang jelang, usulan telah disampaikan kepada para wakil lagi di parlemen Kebon Sirih.
"Ya ini sudah diproses ya," kata Ariza.
TONTON JUGA
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Perkuat Pos Penyekatan di Jalur Arteri Dua Kali Lipat, Cegah Warga Mudik Idul Adha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pos-penyekatan-lampiri-3.jpg)