Cerita Kriminal
Pandemi Buat Mahasiswi jadi Muncikari Prostitusi, Bisa Terciduk karena Tak Tahu Tamunya Itu Polisi
Pandemi Covid-19 membuat seorang mahasiswi malah beralih menjadi muncikari kasus prostitusi.
TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH - Pandemi Covid-19 membuat seorang mahasiswi malah beralih menjadi muncikari kasus prostitusi.
Hal itu dilakikan oleh Z (24), seorang mahasiswi di wilayah barat selatan Aceh (Barsela).
Warga Kecamatan Kuala, Nagan Raya berhasil diciduk karena tak menyadari bahwa tamu yang memesan jasa kencan singkatnya itu adalah polisi.
Mahasiswi ini dibekuk pada Minggu (11/7/2021) dan hingga kini masih jalani pemeriksaan intensif di Polres Nagan Raya.
Selan Z selaku muncikari, turut diamankan pula Mereka adalah MS (17), warga asal Aceh Barat, RF (23) dan NL (25), keduanya warga Nagan Raya yang diduga menjadi pekerja seks di bawah kendali sang mahasiswi.
Namun, ketiga wanita itu statusnya masih sebagai saksi.
Baca juga: Bukan Aksi Pertama, Terkuak Pembagian Peran Pasutri Muncikari yang Sekap Gadis ABG Buat Jadi PSK
Adapun dalam penangkapan Z, polisi turut menyita barang bukti (BB) ponsel pelaku serta sejumlah tangkapan layar media sosial yang digunakan sang muncikari untuk menjajakan wanita yang dikelolanya.
Selain itu, ada pula uang tunai Rp 900.000 yang turut diamankan.
Tawarkan via Medsos
Layaknya kasus prostitusi yang kini tengah marak, modus yang dilakukan Z yakni menawarkan para wanita yang dikelolanya kepada pria hidung belang menggunakan media sosial.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Sindikat Muncikari Perekrut Gadis di Bawah Umur untuk Dijadikan PSK
Baca juga: Modus Muncikari Prostitusi Online di Hotel Jakbar: Pacari Anak di Bawah Umur dan Jual Lewat MiChat
Baca juga: Polisi Sebut Muncikari Prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square Juga Anak di Bawah Umur
Mulai dari Facebook, Instagram hingga WhatsApp digunakan Z untuk menarik para pria hidung belang yang iongin menikmati jasa dari para anak buahnya.
Tersangka pelaku menawarkan seorang perempuan berinisial MS yang masih di bawah umur atau 17 tahun melalui medsos miliknya.
Polisi yang mendapat laporan dugaan praktik prostitusi di Nagan Raya dan sejumlah kabupaten tetangga itu langsung mendalami kasus ini.
Dari hasil penyelidikan ternyata tersangka yang tak lain muncikari itu menawarkan wanita MS dengan harga Rp 500.000 kepada pelanggan (user)-nya.
Harga yang ditawarkan ke pelaku kemudian naik menjadi Rp 900.000.
Pasalnya, selisih yang Rp 400.000 lagi untuk pelaku.

Polisi pun melakukan penyamaran dengan cara seolah-olah sebagai pelanggan guna mengungkap kasus itu.
Polisi pun memancing pelaku yang membawa korban MS untuk datang ke sebuah rumah di sebuah desa di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, setelah sebelumnya terjadi komunikasi dengan pesan WhatsApp.
Saat itulah akhirnya Z beserta wanita yang dijajakannya bisa diamankan polisi.
“Pelaku masih kita mintai keterangan guna mengungkap praktik yang meresahkan masyarakat itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud dilansir TribunJakarta.com dari Prohaba, Senin (19/7/2021).
Kasat Reskrim mengatakan, praktik prostitusi online dengan menjual jasa kepada pelanggan sudah ditekuni wanita Z sejak tahun 2020.
Ia menawarkan sejumlah perempuan, baik yang masih usia sekolah hingga mahasiswi, asal Nagan Raya dan Aceh Barat.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah orang yang pernah jadi korban atau pelanggan akan dipanggil guna dimintai keterangan,” katanya.
Baca juga: Anak Kelas 5 SD Ditawarkan Jadi PSK Lewat MiChat, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp450 Ribu
Baca juga: Gadis 17 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Tawarkan Rekan-rekan Seusianya
Kasus Serupa
CT (25) mahasiswi asal Jakarta Timur menjadi muncikari di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
CT masih berstatus sebagai seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi.
Tim Polda NTB juga menangkap dua wanita lainnya berinisial DT (24) dan NA yang berasal Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Kedua diduga merupakan korban yang ditawarkan CT kepada lelaki hidung belang melalui MiChat.
Diketahui, jaringan prostitusi online di hotel berbintang beroperasi di Kota Surabaya dan Bali sebelum di Kota Mataram.
Tapi karena pasar di dua kota tersebut sedang sepi, mereka eksodus ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Karena Surabaya sepi, Bali juga tidak terlalu ramai (permintaan), ada temannya beri informasi di sini (Lombok) banyak," kata Kanit III Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB Ipda Baiq Dewi Yusnaini, di sela-sela pemeriksaan, Selasa (6/4/2021).
Dalam Operasi Pekat Rinjani 2021, tim Ditreskrimum Polda NTB membongkar praktik prostitusi pada salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, Senin (5/4/2021), pukul 22.00 Wita.
Baiq Dewi menjelaskan, ketiga orang tersebut sebelumnya tidak saling kenal.
Mereka baru bertemu dan berkenalan di Bali saat dugem di hiburan malam.
CT mendapat kabar dari temannya sesama pekerja seks komersial, di Lombok permintaan dari lelaki hidung belang sedang ramai.
Setelah itu mereka bertiga janjian datang ke Kota Mataram cari pelanggan.
Tanggal 31 Maret 2021, CT yang diduga sebagai mucikari terlebih dahulu datang ke Kota Mataram.
Baru tanggal 2 April, DT dan NA menyusul ke Kota Mataram dan menginap di hotel berbintang tersebut.
"Karena di sini banyak permintaan," katanya.
Para pelanggan memesan layanan prostitusi secara online melalui aplikasi MiChat.
Meski baru beroperasi lima hari, namun mereka mendapatkan banyak pelanggan.
Total ada 37 lelaki hidung belang yang telah mereka layani.
"Satu orang sudah melayani 16 pelanggan, satu hari dia bisa melayani 5 orang," ungkap Baiq Dewi.
Soal harga, kata Baiq Dewi, tergantung kesepakatan antar mereka. Tarif berhubungan badan antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,6 juta.
"Yang memesan orang-orang di sekitar sini," ujarnya.
Mengenai siapa saja lelaki hidung belang yang memesan, kepolisian masih mendalami.
Kasus tersebut masih terus dikembangkan Polda NTB. Termasuk para pihak yang terlibat dalam prostitusi online tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Polisi Bongkar Prostitusi Online di Nagan Raya ,Cari ‘User’ di Wilayah Barsela,