Link Live Streaming, Jokowi Umumkan Hasil Evaluasi PPKM Daruat, Diperpanjang atau Tidak?

Presiden Joko Widodo bakal memberikan keterangan mengenai PPKM Darurat pada malam ini, Selasa (20/7/2021). Ini link live streammingnya.

Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus di pulau Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo bakal memberikan keterangan mengenai PPKM Darurat pada malam ini, Selasa (20/7/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo bakal memberikan keterangan mengenai PPKM Darurat pada malam ini, Selasa (20/7/2021).

Diketahui, pemerintah sebelumnya menyebutkan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat Jawa-Bali pun selesai pada hari ini.

Lalu apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak ?

Presiden Jokowi direncanakan akan memberikan keterangan pers pada Selasa (20/7/2021) pukul 19.30 WIB.

Presiden Joko Widodo menanggapi kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Presiden Joko Widodo menanggapi kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

(Link live streaming penjelasan Presiden Jokowi terkait PPKM Darurat bisa disaksikan di bagian artikel ini)

Sebelumnya diberitakan Pemerintah dalam waktu 2-3 hari ke depan bakal mengumumkan keputusan perpanjangan atau tidak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan yang diambil harus diputuskan dengan pemikiran yang jernih dan matang

Baca juga: Dishub DKI: Penumpang Angkutan Umum Turun 53 Persen Selama PPKM Darurat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengutarakan terkait rencana perpanjangan PPKM Darurat.

Mengingat, hingga saat ini Luhut dan beberapa pihak terkait masih melakukan evaluasi PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," kata Luhut.

Baca juga: Warga Kota Bekasi Penerima BST PPKM Darurat Rp600 Ribu Sebanyak 167.971 Keluarga

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menjelaskan, terdapat dua indikator yang menjadi evaluasi dalam pengambilan keputusan soal PPKM Darurat.

Yakni, penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Luhut Sampaikan Permintaan Maaf PPKM Belum Optimal , tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved