Iduladha 2021
Penampakan Warga Jatinegara Gelar Salat Iduladha Berjemaah Dekat Pos Penyekatan PPKM Darurat
Warga Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menggelar Salat Iduladha 1442 Hijriah secara berjemaah di Jalan Basuki Rachmat dekat pos penyekatan PPKM.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Warga Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menggelar Salat Iduladha 1442 Hijriah secara berjemaah di Jalan Basuki Rachmat dekat pos penyekatan PPKM Darurat pada Selasa (20/7/2021).
Salat berjemaah yang diikuti ratusan warga tersebut digelar meski pemerintah mengimbau melaksanakan ibadah di rumah guna mencegah kerumunan memicu penularan Covid-19 meluas.
Muhammad Umam, satu warga setempat mengatakan mereka tetap menggelar salat berjemaah karena merasa sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Yang terpenting kita sudah menetapkan prokes (protokol kesehatan). Semua warga pakai masker, dari panitia juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh ke semua jemaah," kata Umam di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (20/7/2021).
Panitia pelaksanaan Salat Iduladha 1442 Hijriah juga berupaya mengatur jarak antara jemaah yang hadir, pun tak sepenuhnya berhasil karena jarak antar jemaah masih cukup berdekatan.
Bagi warga Kecamatan Jatinegara yang bermukim di sekitar Jalan Basuki Rachmat, Salat berjemaah di lajur jalan sudah jadi budaya karena dilakukan setiap tahunnya saat Idulfitri dan Iduladha.
Baca juga: 89 Lokasi di Jakarta Timur yang Gelar Pemotongan Hewan Kurban
Baca juga: Simak Disini Jadwal dan Rute Transjakarta Selama Libur Iduladha 1442 H
Lokasi Salat berjemaah ini digelar hanya beberapa ratus meter dari pos penyekatan PPKM Darurat di Underpass Basura, Jalan Basuki Rachmat yang merupakan pos penambahan penyekatan.
"Kita sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan, terpenting bagaimana diri kita sendiri dalam menerapkannya. Memakai masker selama pelaksanaan salat berjemaah ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Jakarta Timur merupakan satu dari 44 Kota di Jawa dan Bali yang masuk dalam kriteria level 4 PPKM Darurat, artinya tingkat penularan Covid-19 dalam kategori tinggi.
Tingginya penularan Covid-19 di Jakarta Timur di antaranya akibat kepadatan penduduk yang mencapai lebih dari 3 juta jiwa atau merupakan kota paling padat penduduk se-DKI Jakarta.
"Tercatat lebih dari 150 orang atau lebih dari 30 orang dirawat di RS dan lebih dari lima orang meninggal dunia setiap minggunya dari per 100 ribu penduduk," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Jumat (2/7/2021).
Dalam PPKM Darurat yang diterapkan akibat buruknya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pemerintah menetapkan empat level menandakan tingkat penularan di satu wilayah.
Level 1 artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2 berarti ada 20-50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5-10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1-2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Sementara level 3 ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di satu daerah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/warga-jatinegara-salat-iduladha-2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/warga-jatinegara-salat-iduladha.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/warga-jatinegara-salat-iduladha-1.jpg)