Cerita Kriminal

Jambret Tas Lalu Tabrak Lapak Pedagang Nasi Goreng, 2 Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Agung (30) dan Aditya (39) hanya bisa meminta ampun saat diringkus warga di Jalan Gading Raya, keduanya dihajar warga usai menjambret tas

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Agung (30) dan Aditya (39), pelaku jambret yang diamankan warga di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (22/7/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Agung (30) dan Aditya (39) hanya bisa meminta ampun saat diringkus warga di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (22/7/2021).

Iyan (43), saksi mata mengatakan Aditya dan Agung diringkus saat melarikan diri ke permukiman warga.

TONTON JUGA

Diketahui, keduanya kabur usai menjambret tas milik seorang perempuan pejalan kaki sekira pukul 01.00 WIB.

"Pengakuan pelaku itu mereka menjambret di daerah Pasar Kenari, Jakarta Pusat."

"Dikejar sama warga dari sana, tapi ketangkapnya di Pulogadung," kata Iyan di Jakarta Timur, Kamis (22/7/2021).

Iyan (43) saat menunjukkan kios nasi goreng yang ditabrak pelaku jambret di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (22/7/2021)
Iyan (43) saat menunjukkan kios nasi goreng yang ditabrak pelaku jambret di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (22/7/2021) (ISTIMEWA)

Upaya perlarian keduanya gagal lantaran sepeda motor yang mereka naiki secara berboncengan menabrak lapak pedagang nasi goreng di Jalan Gading Raya.

Saat itu, lapak pedagang nasi goreng itu sedang tutup.

Kedua pemuda warga Jakarta Timur itu sempat diamuk massa yang emosi karena ulah jambret yang dilakukan.

TONTON JUGA

Beruntung mereka tidak sampai menderita luka parah akibat dipukuli puluhan orang.

"Kalau mereka bawa senjata tajam atau enggak saya enggak tahu."

"Karena setelah nabrak kios nasi goreng langsung dipukulin sama warga. Tapi lukanya enggak terlalu parah lah, bonyok di muka saja," ujarnya.

Iyan menuturkan barang bukti diamankan warga dalam penangkapan tersebut yakni tas milik perempuan pejalan kaki yang dijambret mereka dan sepeda motor dinaiki kedua pelaku saat beraksi.

Baca juga: Anies Terbitkan Aturan PPKM Level 4: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Boleh Sampai 20.00 WIB

Setelah mengakui perbuatannya Agung dan Aditya berikut barang bukti digelandang jajaran Polsek Pulogadung untuk menjalani pemeriksaan terkait ulah pencurian disertai pemberatan dilakukan.

"Setelah mereka ngaku langsung warga telpon polisi, datanglah anggota dari Polsek terus mengamankan mereka. Pas dipukulin sih mereka cuman minta ampun karena sudah menjambret," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved