Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Rahmat Effendi Pastikan Bekasi Terapkan PPKM Level 4, Kebijakannya Tidak Berbeda dengan PPKM Darurat

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, wilayahnya saat ini menerapkan kebijakan PPKM Level 4 sesuai penetapan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jumat (23/7/2021). 

Adapun, daerah yang masuk level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.

Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu. 

Sementara, daerah yang masuk level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

TribunJakarta.com mencoba merumuskan formula penetapan PPKM Level 4 berdasarkan format yang ditetapkan Inmendagri.

Penduduk Kota Bekasi saat ini berkisar 2,5 juta jiwa, sedangkan kasus aktif sebanyak 6.420 pasien. Jika dirumuskan sesuai Inmendagri, Kota Bekasi berada di level 4 dengan jumlah kasus 285 per 100.000 penduduk.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved