Resmi Dilantik, Ini Target 100 Hari Kerja Dani Ramdan Usai Ditunjuk Jadi Penjabat Bupati Bekasi

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik Gubernur Jawa Barat pada, Kamis (22/7/2021), dia memiliki sejumlah program dan target 100 hari kerja

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
PEMKAB BEKASI
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (22/7/2021). 

"Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugas, turun ke bawah sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19," ucapnya.

Emil berharap, kehadiran Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat penanganan pandemi Covid-19 bisa lebih terkendali.

Baca juga: BUMN Kimia Farma Diagnostika Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 dan S1, 6 Posisi Dibuka, Cek Syaratnya

"Saya titip pak Dani, langsung lakukan komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi dengan ASN di Kabupaten Bekasi turun ke bawa konsolidasi dengan tokoh masyarakat," ucap Emil.

"Tokoh politik, tokoh agama, tokoh sosial dan tentunya dalam kondisi kedaruratan sesuai dengan prokes yang sudah ditetapkan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved