Sindikat Pembuat Surat PCR Palsu di Bandara Halim Perdanakusuma Diduga Libatkan Pihak Maskapai

Sindikat pembuat surat PCR palsu diduga libatkan oknum maskapai Citilink. Hal tersebut diungkapkan salah satu tersangka yang ditangkap polisi

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Konpres terkait sindikat pemalsu tes PCR di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021) - Sindikat pembuat surat PCR palsu diduga libatkan oknum maskapai Citilink. Hal tersebut diungkapkan salah satu tersangka yang ditangkap polisi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sindikat pembuat surat PCR palsu diduga libatkan oknum maskapai Citilink.

Hal ini diungkapkan satu di antara tersangka yang diamankan jajaran Polrestro Jakarta Timur dalam kasus sindikat pemalsuan surat PCR.

TONTON JUGA

Sambil memakai baju tahanan, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin melakukan sesi tanya jawab dengan para tersangka, di mana dua diantaranya merupakan penumpang maskapai Citilink.

"Ini kamu mau kemana?," tanya Erwin.

"Mau ke Palembang," jawab tersangka tersebut.

Konpres terkait sindikat pemalsu tes PCR di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021)
Konpres terkait sindikat pemalsu tes PCR di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

"Kamu tahu nggak kalau itu surat PCR palsu tanpa pemeriksaan kesehatan dulu?," lanjut Erwin.

"Saya dikasih tahu sama CS Citilink untuk PCR di bawah, diarahkan ke bapak ini (menunjuk pelaku sindikat pemalsu surat PCR). Saya disuruh tunggu 30 menit dan dapat hasilnya. Saya sudah punya antigen tapi tidak berlaku," jawab tersangka.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, JIS Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Siswa JIS dan Sekolah Lain

"Bayar berapa? terus bayar ke siapa?," tanya Erwin lagi.

"Bayar ke bapak itu (menunjuk ke arah tersangka lain). Bayar Rp 650 ribu," jawab tersangka lagi.

"Saya tanya, aman nggak? Katanya aman," lanjut tersangka.

TONTON JUGA

"Bisa nggak lewat?," sahut Erwin.

"Bisa pak. Saya masuk ke dalam aman, dari pihak imigrasi (aman). Nggak ada pemeriksaan apa-apa. Saya berangkat dan waktunya mepet banget, (sisa) waktu itu 20 menit sampai dapat saya kaget kok nggak ada pemeriksaan dan lain-lain. Saya curiga setelah di atas itu," jelas tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved