Amankan Peserta Bawa Senjata Tajam, Polisi Bubarkan Pengunjuk Rasa PPKM di Dekat Istana Negara
Polisi membubarkan massa penolak PPKM di dekat Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (24/7/2021).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi membubarkan massa penolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dekat Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (24/7/2021).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan massa aksi tersebut tidak memiliki izin resmi.
Polisi juga menutup sejumlah akses jalan yang menuju ke Istana Negara.
"Mereka semua kami imbau membubarkan diri dan akses jalan ditutup," kata Wisnu kepada Wartawan, Sabtu (24/7/2021).
"Jadi, tiap yang akan melaksanakan aksi di sini akan segera kami imbau membubarkan diri," lanjut Wisnu.
Baca juga: Ada Seruan Aksi Jokowi End Game Saat PPKM Level 4 di DKI, Polisi Tutup Jalan Menuju Istana Negara
Dia melanjutkan, terdapat 400 aparat kepolisian yang mengawasi massa aksi.
Mulai dari area Glodok Jakarta Barat hingga Bundaran Senayan Jakarta Pusat.
"Kebijakan lalu lintas khusus demo hari ini masih pada masa PPKM. Tidak boleh melaksanakan aksi atau berkerumun seperti itu," kata Wisnu.
Baca juga: Ada Tetangganya yang Petugas Boleh Gelar Hajatan Saat PPKM, Ibu Ini Menangis Memohon Hal yang Sama
Selain itu, polisi juga mengamankan peserta aksi yang membawa senjata tajam (sajam).
"Ada yang kami amankan karena membawa sajam," kata Wisnu.
"Demonya juga tidak ada pemberitahuan secara resmi ke polisi," lanjut Wisnu.
Dia melanjutkan, para peserta unjuk rasa yang turun ke jalan ini terpancing seruan anonim atau orang yang belum diketahui identitasnya.
"Itu kan melalui pamflet-pamflet saja di media sosial. Ajakan itu tentunya ada dampaknya ya menentang kebijakan pemerintah," jelas Wisnu.
Artinya, kata Wisnu, para peserta unjuk rasa tak mengacuhkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.