CPNS Jakarta
Simak Rincian Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Tertarik Daftar CPNS 2021?
Pemerintah Provinsi DKI membuka pendaftaran formasi CPNS 2021 dan PPPK guru dan PPPK non guru. Yuk simak rincian gaji PNS DKI Jakarta.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Banyak masyarakat yang berminat mendaftar CPNS 2021.
Pemerintah Provinsi DKI membuka pendaftaran formasi CPNS 2021 dan PPPK guru dan PPPK non guru.
Pasalnya, Gaji PNS DKI Jakarta disebut sebagai satu yang tertinggi diantara daerah lainnya di Indonesia.
Hal ini lantaran terdapat berbagai komponen penghasilan sehingga terdapat perbedaan penerimaan yang diterima oleh PNS.
Selain itu, gaji PNS tergantung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.
Baca juga: 4 Kriteria Peserta PPPK Guru Dapat Tambahan Nilai, Buruan Daftar Seleksi CPNS 2021 Sebelum Ditutup
Sedangkan, DKI Jakarta merupakan satu diantara daerah yang PAD tinggi.
Realisasi PAD DKI Jakarta pada 2019 mencapai Rp 62,30 triliun atau 83,07 persen.

Berikut besaran Gaji PNS DKI Jakarta ?
Gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021
Gaji pokok PNS 2021 masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Cek Jadwal Terbaru dan Alur CPNS 2021, Segera Daftar Via sscasn.bkn.go.id
Berikut gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021 untuk golongan I hingga IV:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CASN Tinggal 3 Hari, Cara Unggah Dokumen Supaya Lolos Seleksi Administrasi CPNS