Antisipasi Virus Corona
Link Live Streaming Pidato Presiden Jokowi Perpanjangan PPKM atau Tidak? Syarat PPKM 4 Dilonggarkan
Simak link Live Streaming pengumuman Presiden Joko Widodo ( Jokowi) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak link Live Streaming pengumuman terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Presiden Joko Widodo akan memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada malam ini, Minggu (25/7/2021).
Pengumuman ini menjadi sikap pemerintah apakah melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah rencananya akan melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 26 Juli 2021.
Baca juga: Pekerja di 6 Wilayah Ini Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji, Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta
Adapun, rencana pelonggaran PPKM Level 4, menurut Jokowi, hanya dilakukan jika kasus Covid-19 di indonesia sudah menujukkan penurunan.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, (20/7/2021).
Pengumuman terbaru soal kelanjutan PPKM dapat Anda saksikan melalui video di bawah ini.
Selain video di atas, Anda bisa menyaksikan layanan live streaming tersebut melalui YouTube Kompas TV pada tautan ini.
Syarat PPKM level 4 dilonggarkan
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Namun, hingga kini pemerintah belum juga mengumumkan apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
Namun, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut, akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 bila penyebaran kasus Covid-19 menurun.
Lantas apa syarat dari pemerintah jika ingin PPKM Level 4 dilonggarkan?
Baca juga: ASYIK! Ada Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bagi Pekerja yang Wilayah Kerjanya Masuk Daerah PPKM Level 4
Berdasarkan bahan paparan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang berjudul "Implementasi PPKM Level 4 Jawa Bali" disebutkan beberapa acuan relaksasi dan pengetatan pada PPKL Level 1-4. Berikut rinciannya:
PPKM Level 4