Cerita Kriminal
Bukannya Kasih Setoran, Sopir Angkot Datangi Rumah Juragan Malah Nodai Anak SMP Majikan
Bukannya kasih setoran, aksi sopir angkot yang mendatangi rumah sang juragan malah menodai anak SMP sang majikan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bukannya kasih setoran, aksi sopir angkot yang mendatangi rumah sang juragan malah menodai anak SMP sang majikan.
Peristiwa itu membuat korban yakni anak sang juragan sopir angkot yang masih berstatus siswi SMP menjadi trauma.
Sebab, saat dinodai oleh pelaku gadis SMP berinisial DJP (15) itu juga diancam oleh pelaku.
Adapun pelakunya yakni D (28) yang merupakan sopir angkot milik orangtua korban.
Aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku di rumah korban di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat pada bulan Oktober 2020 lalu.
Namun pelaku baru berhasil diringkus karena korban mengalami trauma mendalam hingga membutuhkan waktu baginya untuk bersuara.
Baca juga: Panggil Gadis ke Rumah, Pria 38 Tahun Ini Tiga Kali Rudapaksa Korban Iming-iming Rp 5 Ribu
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku datang ke rumah majikan untuk makan siang.
Saat itu pelaku melihat korban yang sedang sendirian di rumah.
"Orang tua korban merupakan juragan angkot," kata Rico Fernanda dilansir TribunJakarta.com dari Surya Malang, Senin (26/7/2021).
Setelah makan, pelaku tak langsung kembali ke angkotnya.
Baca juga: Kenal Lewat Facebook, Pria 23 Tahun di Tangerang Tega Rudapaksa Gadis 14 Tahun Sampai Hamil
Baca juga: Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Akhirnya Menyerah di Hadapan Polisi
Baca juga: Pria Hendak Rudapaksa Istri Teman Malah Kabur Tak Berbusana karena Termakan Rayuan Palsu Korban
Dia malah duduk di sebelah korban dan berusaha merayunya.
Saat pelaku berbicara, korban hanya diam saja.
Tak lama kemudian korban pergi ke dapur.
"Lalu pelaku ini mengikuti korban dari belakang. Saat sampai di ruang tamu, pelaku memperdayai korban," katanya.
Sebelum beraksi, pelaku mengancam akan menganiaya korban dan merusak angkot bila korban tidak mau menurut.
Setelah memperdayai korban, pelaku pergi membawa angkot milik ayah korban.
Sang ayah yang tak terima setelah anaknya akhirnya berani buka suara bahwa dirinya telah dinodai oleh anak buahnya langsung membuat laporan polisi.

Polisi menangkap pelaku di rumah kontrakan kakaknya pada Jumat (23/7/2021).
Kasus Serupa; Tukang Sayur Rudapaksa Anak Di Bawah Umur
Apa yang dilakukan seorang tukang sayur berusia 17 tahun ini sungguh kelewatan.
Pelaku berinsiaial KL (17) itu tega merudapaksa wanita seusianya.
Baca juga: Sudah Punya Istri dan 2 Anak, Pria Ini Akui Spontan Rudapaksa 5 Bocah Perempuan: Ketemunya di Jalan
Baca juga: Siasat Berulang Dukun Gadungan Kemasukan Makhluk Halus Demi Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Baca juga: Remaja Terpancing Ajakan ke Pemancingan, Ternyata Skenario Pacar untuk Rudapaksa yang Dibantu Teman
Parahnya, dia malah tak mau memanfaatkan kesempatan berdamai yang sempat ditawari pihak keluarga korban.
Awalnya, keluarga korban tak berniat membawa kasus rudapaksa ini ke polisi, asalkan pelaku mau bertanggungjawab menikahi pelaku.
Namun rupanya pelaku justru tak memberikan respon yang baik sehingga membuat kemarahan keluarga korban.
Peristiwa itu terjadi di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kini, pelaku pun telah diciduk Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, pada Kamis (15/7/2021) usai dilaporkan oleh keluarga korban.
Pelaku adalah warga Ka'da, Desa Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi menjelaskan, aksi pencabulan terjadi pada awal Maret 2021 lalu.
Kronologisnya, saat itu sekira pukul 05.00 Wita, pelaku datang ke kios korban mengantar sayur babi (daun ubi jalar).
Melihat korban yang hanya sendirian di dalam kios, pelaku terangsang untuk rudapaksa korban.
Ia kemudian diam-diam masuk ke kios lewat jendela lalu menggagahi korban.

Dikatakan, rentan waktu kejadian dengan pelaporan korban memang jauh.
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawa umur di Tana Toraja, Kamis (15/7/2021). (Istimewa via Tribun Timur)
Itu karena sebelumnya pihak keluarga korban mencoba meminta pertanggung jawaban pelaku.
Sayangnya, pelaku malah tidak merespon itikad baik dari keluarga korban.
Keluarga korban yang tersinggung lalu melaporkan pelaku ke polisi.
"Pelaku ditangkap dua hari setelah laporan kami terima, tepatnya pada Rabu 14 Juli 2021 malam," paparnya.
Dikatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja.
Ia akan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebagian artikel ini disarikan dari TribunPadang.com dengan judul Sopir Angkot Diduga Cabuli Anak Juragan, Pelaku Lancarkan Aksi di Ruang Tamu Rumah Orangtua Korban