CPNS Jakarta

Seleksi CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini, Simak Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2021

Seleksi pendaftaran CPNS 2021 ditutup hari ini, Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. Seleksi pendaftaran CPNS 2021 ditutup hari ini, Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi pendaftaran CPNS 2021 ditutup hari ini, Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 diimbau untuk segera mendaftar.

Jangan tunggu sampai detik-detik akhir, dikhawatirkan pendaftaran akan terkendala lantaran situs yang dikunjungi down hingga sulit diakses.

Dilansir Kompas.com, informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Sabtu (24/7/2021) pukul 19.56 WIB, sudah ada 3.883.861 pelamar yang mengisi formulir pendaftaran.

Sementara, yang sudah submit sebanyak 2.972.481 pelamar.

Setelah menyelesaikan pengisian formulir dan submit pendaftaran, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran.

Jelang penutupan pendaftaran, pastikan kembali kartu sudah dicetak dan tidak hilang.

Baca juga: Besok Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta

Lantas, bagaimana cara cetak kartu pendaftaran CPNS?

Cara Cetak Kartu Pendaftaran

Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pelamar harus membuat akun SSCASN, mengisi data diri dan mengunggah berkas yang diperlukan sesuai formasi yang dipilih.

Baca juga: 4 Kriteria Peserta PPPK Guru Dapat Tambahan Nilai, Buruan Daftar Seleksi CPNS 2021 Sebelum Ditutup

Menurut Buku Panduan CASN 2012, pelamar dinyatakan telah menyelesaikan pendaftaran jika telah klik "Akhiri Proses Pendaftaran".

Kemudian, akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Notifikasi tersebut berisi pemberitahuan bahwa proses pendaftaran telah diakhiri dan data tidak dapat diubah kembali.

Akan muncul kotak berwarna kuning untuk mencetak Kartu Informasi Akun dan kotak warna biru untuk mencetak Kartu Pendaftaran CPNS.

Pelamar bisa mengunduh dan mencetak kedua kartu tersebut sebagai tanda bukti telah melakukan dan menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca juga: STR Habis Masa Berlaku, Tenaga Kesehatan Masih Boleh Daftar Seleksi CPNS 2021? Ini Kata BKN

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved