Satpol PP DKI Gadungan Tipu Puluhan Korbannya: Uangnya Beli Iphone dan Rumah
Bermodal jadi Satpol PP DKI gadungan, Yosi Firdaus (YF), berhasil menipu puluhan orang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Bermodal jadi Satpol PP DKI gadungan, Yosi Firdaus (YF), berhasil menipu puluhan orang.
YF meraup puluhan hingga ratusan juta dari aksi tipu-tipu yang dilancarkannya. YF ternyata seorang penjahat kambuhan.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, YF sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus yang serupa.
Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.
Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.
“Kami pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.
“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.
“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.
Baca juga: Satpol PP DKI Gadungan Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Hasil Kejahatan Buat Beli Rumah
“Iptu ndan,” ucapnya.
Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.
Kali ini, dirinya kembali mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran mengaku sebagai pegawai Pemprov DKI.
“Tahun 2017 dia juga pernah ngaku sebagai protokoler Pemprov DKI, protokol gubernur,” ujarnya.
Dinginnya jeruji besi rupanya tak juga membuat YF kapok.
Baca juga: Pak Wali Kota, Ada Petugas Satpol PP Tangerang Selatan Intimidasi Pedagang Angkringan
Baca juga: Oknum Satpol PP yang Ancam dan Intimidasi Pedagang Angkringan di Tangerang Selatan Trantib non-PNS
Dia kembali lagi melancarkan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Ia pun mengiming-imingi korbannya menjadi pegawai kontrak Satpol PP dengan menyetor uang sebesar Rp25 juta.
Guna memuluskan aksinya, dirinya pun turut mengenakan atribut dan pakaian dinas Satpol PP.
“Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang beli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 lalu oleh YF,” kata Arifin.
Raup ratusan juta rupiah
Yosi Firdaus (YF) diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI di kediamannya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi.
Ia diamankan pagi tadi setelah menyamar menjadi petugas Satpol PP DKI gadungan dan menipu sembilan orang warga yang dijanjikan masuk sebagai anggotanya.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pelaku mematok harga hingga puluhan juta rupiah sebagai syarat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau pegawai kontrak Satpol PP.
Baca juga: Usul Satpol PP Akan Jadi Penyidik, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Bukan Seperti Polisi Semua Bisa
Para korban yang terkena tipu muslihat YF pun ada yang membayar Rp5 juta dan ada juga yang langsung melunasi hingga Rp25 juta.
"Para korban diberikan seragam Satpol PP, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak Mei 2021 oleh YF," ucapnya, Senin (27/7/2021).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tantenya berinisial BA.
Sang tante ini bertugas menerima surat lamaran dan uang dari para korban.
Untuk menyakinkan pelaku, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP.
Ia juga mengenakan atribut dan pakaian dinas lengkap petugas Satpol PP DKI Jakarta.
"Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP itu tidak ada," kata Arifin.
Baca juga: Dua Kelompok Remaja di Depok Terlibat Keributan, Diduga Rebutan Uang Parkir
Baca juga: Diiming-imingi Jadi Petugas Satpol PP DKI, 9 Orang Kena Tipu Hingga Rp 25 Juta
Baca juga: Sakit Darah Tinggi Akut, Pengemudi Aplikasi Pesan Makanan Ditemukan Tewas di Tebet
Usut punya usut, korban penipuan YF ternyata ada puluhan.
Selain sembilan orang warga yang dijanjikan lolos seleksi Satpol PP, ada puluhan orang lagi yang dijanjikan masuk instansi lain di Pemprov DKI.
Rinciannya, 14 orang dijanjikan masuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), delapan orang masuk Dinas Perhubungan, dan lima orang masuk Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Mereka juga sudah bayar, tapi belum kerja. Dijanjikan baru Januari 2022 kerjanya," ucapnya.
"Kalau ditotal pelaku dapat ratusan juta dari puluhan korban ini," tambahnya menjelaskan.
Dihadapan awak media, pelaku sudah membelanjakan uang tersebut untuk membeli ponsel Iphone 12 hingga rumah di kawasan Bekasi.
"Motivasi saya buat nyari untung, memenuhi kebutuhan," ujarnya singkat.
Guna mempertanggungjawaban perbuatannya, pelaku bersama sang tante berinisial BA digelandang menuju Polda Metro Jaya. (*)