Cerita Kriminal

Ketua MUI di Sumatera Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Air, Dihabisi Tetangga yang Kesal

Seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah Sumatera Utara ditemukan tak bernyawa di saluran air atau drainase.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Ilustrasi mayat. Seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah Sumatera Utara ditemukan tak bernyawa di saluran air atau drainase. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah Sumatera Utara ditemukan tak bernyawa di saluran air atau drainase.

Korban Aminurrasyid Aruan yang menjabat Ketua MUI Labuhanbatu Utara  itu dihabisi oleh tetangganya sendiri.

Jasad Aminurrasyid ditemukan di saluran drainase di Jalan Utama, Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Selasa (27/7/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku A alias AK pun sudah diamankan tak lama setelah kejadian.

Dari informasi sementara, saat itu, korban baru saja pulang dari mencari rumput.

Baca juga: Perjuangan Pak Kades Angkut Peti Belasan Km Pakai Motor Demi Warga: Wong Keburu Dipakai

Di jalan, korban diadang oleh pelaku berinisial A.

Pelaku kesal dan tak terima setelah sebelumnya ditegur oleh korban karena jarang kenduri atau menghadiri tradisi keagamaan.

Pelaku lalu menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

"Menurut informasi, pelaku tidak terima ditegur karena jarang kenduri. Tapi itu masih informasi sementara, masih kabar burung," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit dilansir dari Tribun Medan, Selasa (27/7/2021).

Sementara itu, penangkapan pelaku pada Selasa malam kemarin terekam kamera warga.

Dalam video itu, terlihat pelaku tak mengenakan pakaian dan sudah telungkup di teras rumah.

Petugas Polres Labuhanbatu kemudian memborgol tangannya.

Pada video lain yang beredar di media sosial, terlihat pelaku berambut gondrong itu dibawa polisi dan dikerumuni warga.

Baca juga: Hewan Peliharaannya Buang Kotoran Sembarangan, Hidupan Sang Majikan Berakhir Dianiaya Tetangga

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)

Parikhesit pun membenarkan terkait dengan penangkapan pelaku.

"Sudah diamankan. Saat ini masih pengembangan kasus. Mencari barang bukti parang uang yang digunakan," ujarnya.

Parikhesit menuturkan, bahwa kematian korban tidak ada kaitannya dengan jabatan yang diemban.

"Benar Ketua MUI Labura, tapi enggak ada hubungannya dengan peran dan jabatannya. Ini masalah pribadi," ungkapnya.

Baca juga: Selesai Habisi Istrinya, Pria Lansia di Jagakarsa Pura-pura Minta Tolong Tetangga Bangunkan Korban

Baca juga: Tangis Keluarga Saksikan Cantika Raih Medali di Olimpiade Tokyo: Tetangga Langsung Lari ke Rumah

Pria Tua Dihabisi oleh Tetangga karena Kotoran Hewan

Beberapa hari terakhir, pembunuhan yang dilakukan oleh tetangga juga terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pembunuhan ini dilakukan lantaran hewan peliharaan korban membuang kotoran sembarangan di depan rumah pelaku.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di wilayah RT  01/015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Thinkstock via Kompas)

Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Puri Indah, nahas nyawa korban yakni Agustanu Hamdani (59) tak tertolong.

Sedangkan pelaku berinisial JA (47) yang merupakan tetangga korban sudah diamankan tak lama setelah kejadian.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.

Adapun terkait kronologi peristiwa ini, hal itu bermula ketika anak korban, Josephine Angela, berkeliling area perumahan sambil membawa anjing peliharaannya.

Ketika sang anak korban melewati rumah pelaku, anjing peliharaannya berjenis poodle tersebut lalu membuang kotoran.

Baca juga: Kegelisahan Suami Terbukti, Begini Siasat Istri Bawa Tetangga Masuk Kamar Belakang

Baca juga: Ibu Muda Tega Suruh Anaknya Curi Jemuran di Rumah Tetangga, Aksinya Terekam CCTV

Hal itu membuat pelaku marah dan langsung menegur anak korban.

"Setelah ditegur oleh pelaku, anak korban mengadukan kepada ayahnya," kata Egman, Selasa (27/7/2021).

Mendapat laporan dari sang anak, korban emosi.

Kemudian korban menghampiri rumah pelaku hingga terjadi cekcok diantara mereka.

Hal itu mengundang perhatian tetangga sekitar.

Lantaran faktor usia, korban tak kuasa melawan dari aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Saat tetangga keluar rumah melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," kata Egman.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam mendekam di penjara di atas lima tahun lantaran melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Sebagian artikel disarikan dari TribunSumsel.com dengan judul Seorang Ulama yang Juga Ketua MUI Labura Tewas Dianiaya Tetangga, Dipicu Masalah Sepele

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved