Bansos
Pencairan BLT UMKM Kini Tak Perlu Antre, Daftar Reservasi Online di eform.bri.co.id/bpum
Kini pencairan BLT UMKM tak perlu antre, segera daftar resevasi online via eform.bri.co.id/bpum.
- Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.
- Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.
- Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
- Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.
Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal maka perlu melakukan reservasi ulang.
Proses pencairan
Pelaku usaha akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Saat berada di UKO setelah melakukan reservasi, penerima BLT UMKM perlu menunjukkan nomor referensi untuk bisa segera mengurus proses pencairan.
Pencairan BLT UMKM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.
Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.
Sebagai informasi, BLT UMUM 2021 hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
Aestika menyampaikan, per Juli 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76 persen dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 6,8 triliun.