Bansos

Cair Juli 2021, Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu & Beras 10 Kg Klik cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu yang cair bulan Juli 2021 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Istimewa
PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk warga Kota Tangerang, Selasa (20/7/2021). Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu yang cair bulan Juli 2021 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu yang cair bulan Juli 2021 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, penyaluran Bansos Tunai yang cair pada bulan ini merupakan dana yang dirapel Mei dan Juni 2021.

Dana Bansos Tunai untuk satu bulan sebesar Rp 300 ribu sehingga untuk dua bulan penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu pada Juli.

Sementara itu, Kemensos menyalurkan BST terakhir pada April 2021.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Selain Bansos Tunai Rp 600 ribu, penerima juga akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg yang disalurkan melalui Perum Bulog.

Baca juga: Sisihkan Bansos Tunai untuk untuk Perbaikan Ambulans, Pengurus RW 05 Beji Depok: Butuh Rp6,5 Juta

Di luar bansos tunai Rp 300 ribu, Kemensos juga menyalurkan bansos dalam program Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu per bulan.

Bansos tersebut disalurkan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021.

Warga antre mengenakan masker dan jaga jarak aman menerapkan protokol kesehatan saat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan 5 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (24/8/2020).
Warga antre mengenakan masker dan jaga jarak aman menerapkan protokol kesehatan saat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan 5 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (24/8/2020). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah telah memutuskan untuk perpanjangan PPKM Level 4.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, PPKM Level 4 diperpanjang dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: Datang ke Tangerang, Menteri Risma Ngomel Soal Bansos Disunat, Menteri Tito Minta Tim Khusus Tracing

Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Tri Rismaharini merespons dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kemensos untuk mempercepat penyaluran bansos.

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting."

"Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4," ujar Risma, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

Berikut cara cek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui ponsel dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui ponsel dengan login cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Antrean warga yang hendak mengambil BST sebesar Rp 600 ribu di ATM Bank DKI Jakarta, Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (20/7/2021).
Antrean warga yang hendak mengambil BST sebesar Rp 600 ribu di ATM Bank DKI Jakarta, Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (20/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Mensos Risma Bongkar Praktik Pungli Bansos di Kota Tangerang, Ini Tanggapan Wali Kota

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Berikut sasaran penerima BST:

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Whiesa/Sri Juliati/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu & Beras 10 Kg Juli 2021, Siapkan KTP,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved