Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemkot Jakarta Timur Belum Berlakukan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Ambil Bantuan Sembako
Pemkot Jakarta Timur belum memberlakukan bukti vaksinasi Covid-19 saat pengambilan bantuan sosial non tunai (BSNT) berupa beras sebanyak 10 kilogram
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pemkot Jakarta Timur belum memberlakukan bukti vaksinasi Covid-19 saat pengambilan bantuan sosial non tunai (BSNT) berupa beras sebanyak 10 kilogram dari Pemprov DKI Jakarta.
Camat Cakung Achmad Salahuddin mengatakan untuk sekarang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BSNT masih dapat mengambil bantuan tanpa menunujukkan bukti vaksinasi Covid-19.
"Masih imbauan, ada suratnya (belum mewajibkan bukti vaksinasi Covid-19) dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta," kata Achmad saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/7/2021).
Namun dia menyatakan pihaknya siap bila sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi syarat bagi KPM saat mengambil BSNT yang mulai hari ini sudah didistribusikan untuk warga Kecamatan Cakung.
Alasannya guna mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Cakung yang merupakan Kecamatan paling luas dan padat penduduk di Jakarta Timur dan menciptakan kekebalan komunal.
"Hari ini sudah berjalan penyaluran beras BSNT di setiap kantong RW Kelurahan Cakung Timur dan kantor Kelurahan Cakung Barat. Di Kelurahan Cakung Timur juga sedang berjalan penyaluran bantuan BPNT," ujarnya.
Beda dengan BSNT, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk warga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca juga: Tiga Pilar Kecamatan Tanjung Priok Gencarkan Patroli Wilayah Selama PPKM Level 4
Baca juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Turun Tangan Telusuri Influencer Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
BPNT disalurkan di E-Warong yang bekerja sama dengan bank bank penyalur bantuan, sementara persamaannya dengan BSNT sama-sama ditujukan untuk warga kelas ekonomi ke bawah.
Sebagaimana di Kecamatan Cakung, Camat Pulogadung Bambang Pangestu menuturkan bukti vaksinasi Covid-19 saat mengambil bantuan dari pemerintah hingga kini masih sebatas imbauan.
Tapi dia menyebut sudah ada sejumlah pengurus RT/RW yang menerapkan bukti vaksinasi Covid-19 saat warga pemilik KKS mengambil BPNT, tujuannya guna mempercepat vaksinasi Covid-19.
"Bukti vaksinasi Covid-19 jadi syarat pengambilan BPNT ini sifatnya masih imbauan dari masing-masing Lurah kepada pengurus RT/RW, tidak diwajibkan," tutur Bambang.