Selama PPKM, Simak Ada 10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah untuk Masyarakat

Ada beberapa jenis bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM).

Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi petugas bersiap salurkan paket bantuan sosial (bansos). 

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Cari Ketersediaan Oksigen hingga Bantuan untuk Isoman? Ini 13 Situs Penting Bantu Pasien Covid-19

3. Program Kartu Sembako

Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.

Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Penerima Kartu Sembako ditambah agar optimal dan memenuhi target awalnya.

4. Bantuan Beras 10 kg

Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.

5. Bantuan Beras 5 kg

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved