Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Seleb TikTok Juy Putri Gugup saat Ikuti Sidang Pelanggaran PPKM Level 4 Bekasi, Didenda Rp 12 Juta
Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti alias Juy Putri (18) divonis denda Rp 12.000.000 atau kurungan dua puluh hari kurungan penjara, Kamis (29/7/2021)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti alias Juy Putri (18) divonis denda Rp 12.000.000 atau kurungan dua puluh hari kurungan penjara, Kamis (29/7/2021).
Sidang operasi yustisi digelar di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Juy Putri hadir bersama sejumlah terdakwa lain yang melanggar kebijakan PPKM Level 4.
Seleb TikTok yang viral gara-gara menggelar pesta ulang tahun (ultah) di sebuah hotel di Kota Bekasi, Rabu (21/7/2021) lalu itu menjadi terdakwa pertama yang menghadap hakim.
Juy tampak gugup, suaranya pelan saat ditanya hakim yang tersambung melalui jaringan virtual sidang operasi yustisi.
"Julia Eka Putri Istanti (18), sehat, kamu tidak pakai masker ya, acara apa itu?" tanya hakim membuka sidang.
Juy saat itu menjawab pelan, ucapan seadanya terlontar dari mulutnya yang tertutup masker. Hakim bahkan sempat beberapa kali mengulang pertanyaan untuk menegaskan jawab Juy Putri.
"Kamu yang punya hajat, acara apa itu?" tanya hakim.
"Ulang tahun," jawab Juy Putri.

Tanpa berlama-lama, hakim langsung memutuskan vonis terhadap Juy Putri. Dia dikenakan denda Rp12.000.000 dengan sunsider kurungan penjara 20 hari.
"Kamu dikenakan sanki Rp12.000.000 juta dengan subsider kurungan 20 hari, bisa diterima," kata Hakim.
Tanpa berkata-kata, Juy yang sejak awal tampak gugup menerima vonis yang ditetapkan hakim kepadanya.
Sebelumnya diberitakan artis TikTok bernama Julia Eka Putri Istanti (18) alias Juy Putri diperiksa Polres Metro Bekasi Kota terkait viral gelar acara ulang tahun di tengah PPKM Darurat.
Kehadiran Juy Putri didampingi sang Kekasih yang turut diperiksa bernama Novan Ramadana (17) serta satu orang temannya Naomi Kartika.
Juy Putri diperiksa kepolisian Unit Resmob Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021).