Masyarakat Tangerang Diminta Tidak Takut Laporkan Pungli Bansos
Arief menegaskan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait oknum yang memangkas dana bansos tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, angkat bicara terkait adanya oknum-oknum petugas yang memotong bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Arief menegaskan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait oknum yang memangkas dana bansos tersebut.
Bekerjasama dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuat layanan nomor hotline terkait aduan masyarakat tentang pelanggaran tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan segera melapor apabila menemui kejadian seperti tersebut yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami himbau untuk melaporkan ke nomor yang sudah kami tentukan bila mendapatkan kasus tersebut," ujar Arief Wismansyah saat diwawancarai Wartakotalive.com di Puspemkot Tangerang, Kamis(29/7/2021).
Arief menekankan, agar masyarakat tidak takut untuk melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan, dan tetap akan tetap mendapat jaminan bantuan yang seharusnya diterima.
"Tentu identitasnya (pelapor) akan kami rahasiakan dan juga mereka akan tetap mendapatkan jaminan untuk mendapatkan bantuan," kata Arief.
Layanan pengaduan Bansos tersebut diberikan Pemkot tangerang bagi masyarakat, guna menjamin proses pelaksanaan pembagian bansos dapat berjalan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari Pak Kapolrestro Tangerang Kota, Pak Kajari dan saya sendiri selaku Walikota Tangerang untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan pembagian bansos, tetap berjalan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Arief.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Nomor 0811-1500-293, nomor layanan tidak menerima telpon, hanya pesan WhatsApp.
"Nomor ini bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos, tetapi hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli," terang Arief Wismansyah.
Baca juga: Kembali Bahagia dengan Nadya Mustika, Rizki DA Tak Ingin Pikirkan Ucapan Netizen: Kita yang Jalanin
Baca juga: Mensos Risma Bongkar Praktik Pungli Bansos di Kota Tangerang, Ini Tanggapan Wali Kota
Baca juga: Ahsan/Hendra Berjuang Raih Tiket Final, Cabang Atletik Memulai Lomba Hari Ini
Sidak Mensos Risma
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan sidak kepada masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di RT 03/RW 03 Kota Tangerang.
Risma murka begitu mengetahui ada seorang warga yang menerima BPNT, Ariyanih, mengaku dimintai uang kresek oleh pihak terkait yang memberikan bansos dari Mensos tersebut.
Hal serupa dirasakan Maryanih, penerima BPNT lainnya.