Sisi lain metropolitan

Pelayanan Pemulasaran Jenazah Noncovid Gratis dari URCPJ, Daftar Lokasi dan Mekanisme Pengajuannya

Pemulasaran jenazah noncovid dari Unit Respon Cepat Pengurusan Jenazah (URCPJ) telah tersedia diberbagai wilayah di Jabodetabek.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Relawan URCPJ menunjukkan peralatan pemulasaran jenazah hingga mobil ambulans di Kantor Pusat URCPJ Yayasan Mutiara Sunah, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (29/7/2021). 

Novi mengatakan semenjak pandemi ia menerapkan landasan utama bagi para keluarga yang berduka, yakni penyertaan surat keterangan kematian dari Puskesmas setempat.

"Landasan kami surat kematian dari Puskesmas. Apabila ada panggilan ke kami, kami identifikasi dan kami mintai surat kematiannya dari Puskesmas yang ada barcodenya," jelas Novi.

Berikut langkah permintaan pemulasaran jenazah gratis:

1. Pertama pihak keluarga menghubungi pihak URCPJ di call center dengan nomor 081282506578.

2. Menyertakan Surat Kematian dari pihak Puskesmas.

3. Pihak URCPJ akan memberikan informasi detail terkait pemulasaran jenazah.

Selain itu, URCPJ juga memiliki ambulans yang sudah dicustom atau dimodifikasi.

Sehingga bisa memandikan jenazah langsung di dalam ambulans ketika lokasi rumah duka kurang memadai. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved