Antisipasi Virus Corona di DKI

Kemungkinan Aktivitas di DKI Dibuka Secara Bertahap, Anies Baswedan Singgung Vaksinasi Jadi Syarat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyebut soal kemungkinan aktivitas berkegiatan di DKI Jakarta kembali dibuka secara bertahap.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan vaksinasi di Masjid Al Fattah, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (31/7/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyebut soal kemungkinan aktivitas berkegiatan di DKI Jakarta kembali dibuka secara bertahap.

Merujuk pada kecepatan dan efektivitas pemberian vaksinasi, Anies Baswedan menuturkan akan menggunakan vaksinasi sebagai syarat administrasi dalam berkegiatan.

"Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat. Baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta. Artinya apa? Sebelum kegiatan dimulai, maka pelaku di sektor itu, pelaku kegiatannya harus divaksin dulu. Jadi pembukaannya akan diatur bertahap dan tahapan itu ada kaitanya dengan vaksin," kata Anies melalui video yang diunggah di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Kebijakan ini, kata Anies Baswedan diambil dengan mempertimbangkan riset ilmiah di bidang medis serta didukung dengan temuan di lapangan.

Dimana, vaksinasi disebut mampu menurunkan risiko keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19.

"Dari 4,2 juta orang ber-KTP DKI Jakarta yang sudah divaksin minimal dosis pertama, hanya 2,3% yang tetap terinfeksi. Angkanya kecil sekali. Dan sebagian besar dari mereka yang terinfeksi ini, dari 2,3% itu, mereka tidak bergejala atau bergejala ringan,” kata Anies.

Sementara dari 4,2 juta orang yang sudah divaksin tersebut, hanya 0,013% yang meninggal sesudah terpapar Covid-19, atau sekitar 13 kasus per 100 ribu penduduk.

"Kalau kita lihat, dibandingkan dengan yang belum vaksin, yang sudah divaksin untuk case fatality ratenya atau tingkat kematian kasusnya menurun sampai kurang dari sepertiga dibanding mereka yang belum divaksin. Artinya, temuan riset medis kita tahu, dan data di Jakarta tadi sudah saya paparkan menunjukkan bahwa mereka yang sudah divaksin risikonya terbukti di lapangan jauh lebih kecil daripada mereka yang belum divaksin," imbuh dia.

Merujuk dari data tersebut, Anies memutuskan untuk menjadikan vaksin sebagai bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat.

Baca juga: Terbesar di Banten, Pasar Induk Teranyar di Kota Tangerang Resmi Beroperasi

Baca juga: Anies Baswedan: Dari 4,2 Juta Orang yang Sudah Divaksin, Hanya 2,3 Persen yang Terinfeksi Covid-19

Baca juga: Warga Rela Antre Berjam-jam Ikuti Vaksin Covid-19 di GOR Rawamangun Jakarta Timur

Sebagai contoh, kata dia saat operasional mall atau restoran sudah kembali dibuka seperti sebelumnya.

Setiap pengunjung, karyawan, atau juga pengelola tempat usaha tersebut wajib sudah melakukan vaksin.

"Jadi bukan hanya karyawan yang harus vaksin tapi juga pengunjung. Bahkan, kalau kita bicara mall saat ini belum bisa dibuka. Nanti kalau mau buka, maka mau masuk harus sudah vaksin. Mau ke restoran harus sudah vaksin, yang menyelenggarakan mall juga harus vaksin,"

"Bahkan kalau nanti suatu saat tempat-tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata dia.

Sementara bagi warga yang belum bisa mendapatkan vaksin karena alasan tertentu, nantinya akan diberlakukan pengecualian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved